Serap Aspirasi, Reses DPRD Banyuasin Dapil III tahap III masa Persidangan I Tahun 2020 Terapkan Protokol Covid 19
Banyuasin, MPnews.Co.Id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin Daerah Pemilihan (Dapil) III melaksanakan kegiatan kegiatan reses tahap III di Kecamatan Muara Telang dan Kecamatan Banyuasin III, Sabtu (14/11/2020).
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan (Golkar), Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi,SP,MP (PDIP), Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Noor Ismatuddin (Gerindra) beserta anggota DPRD lainnya Budi santoso (PKS) dan Syamsudin (Nasdem), didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Adam Ibrahim.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin irian Setiawan,SH,M.Si, mengatakan kegiatan reses dilakukan sebagaimana amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161. Hal ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil.
“Kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 ini kembali dilakukan melalui 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan konstituen dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19,”kata Irian Setiawan
Menurutnya, meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 di akhir bulan November berjalan dengan baik dan lancar. Semua Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin reses benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses,
“Seperti menggunakan masker dan menerapkan social distancing di setiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki tempat pertemuan reses, serta membatasi jumlah peserta reses,” terang Irian Setiawan
Sementara Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Banyuasin selaku pihak eksekutif.
“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,”tandasnya.
Adapun beberapa usulan masyarakat dari Dapil III Kecamatan Muara Telang dan Kecamatan Banyuasin II yang di kunjungi dalam reses tahap III sebagai berikut :
1. Masyarakat meminta pembangunan jalan poros Sungsang, Muara Telang, Sumber Marga Telang, dan jembatan.
2. Para Petani mengeluhkan kelangkaan pupuk di Kecamatan Muara telang & Marga Telang, sementara masa tanam padi sudah saatnya dipupuk.
3. Normalisasi saluran irigasi persawahan dan perkebunan kelapa.
Hadir pula unsur terkait seperti Camat Muara Telang M Sobri,S.Sos.MM, Camat Banyuasin II Salinan,S.Sos.MM, Kapolsek Muara Telang Iptu Gunawan, Kapolsek Sungsang Iptu Bambang, seluruh kepala Desa di dua kecamatan yang didampingi ibu-ibu PKK, Ketua BPD dan unsur Tripika (ISe)