Reses DPRD Banyuasin Dapil V, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat Banyuasin I
2 mins read

Reses DPRD Banyuasin Dapil V, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat Banyuasin I

Banyuasin, MPnews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin Daerah Pemilihan (Dapil) V melaksanakan kegiatan kegiatan reses tahap III masa persidangan I tahun 2020 kali ini Fokus membahas permasalahan Kecamatan Banyuasin I, di ruang Rapat Kantor Camat Banyuasin I, Jum’at (13/11/2020).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua III DPRD Banyuasin Ahmad Zarjasi,SHi,MM (PKB), Beserta anggota DPRD lainnya H, Ahmad Nurcholis,S.Sos,i (PAN), Ridho Munir (P Hanura) dan Sunarno ( P Gerindra), didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Adam Ibrahim.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banyuasin Ahmad Zarkasi ,SHi,MM, mengatakan kegiatan reses dilakukan sebagaimana amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161. Hal ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil

“Kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Dapil V pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 ini kembali dilakukan dengan mengadakan kegiatan pertemuan konstituen dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” kata Akmad Zarkasi

Menurutnya, meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses DPRD Banyuasin Dapil V tahap III Masa Persidangan I Tahun 2020 di akhir bulan November berjalan dengan baik dan lancar. Semua Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin reses benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses.

“Seperti menggunakan masker dan menerapkan social distancing di setiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki tempat pertemuan reses, serta membatasi jumlah peserta reses,” terang Ahmad Zarkasi

Ditambahkan Anggota DPRD Banyuasin, Politisi dari Partai PAN, Ahmad Nurcholis bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses tahap III masa persidangan I tahun 2020 ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Banyuasin selaku pihak eksekutif.

“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,”tandasnya.

Adapun beberapa usulan masyarakat Kecamatan Banyuasin I yang di kunjungi dalam reses tahap III kali ini adalah Persoalan Sengketa Tanah di Desa Perambanan Baru

Pada Reses kali ini, Camat Banyuasin I dalam pidatonya memaparkan Program Kecamatan Banyuasin I seperti Program 1 milyar koin untuk Rumah Tahfiz, Sentra Perikanan di Desa Merah Mata, dan rencana Kecamatan Banyuasin I menjadi sentra penanaman sayur yang dipusatkan di Kampung Sambirejo Kelurahan Mariana.

Hadir pula unsur terkait seperti Camat Banyuasin I, Noffaredi,S.Sos.MM, Kapolsek Maryana AKP Agus Irwantoro, seluruh kepala Desa kecamatan Banyuaéin 1 yang didampingi ibu-ibu PKK, Ketua BPD dan unsur Tripika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *