Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Musnakan 3 Kg Sabu dan 853 Butir Exstasi
PALEMBANG SUMSEL, MPnew.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel musnahkan Barang bukti Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Exstasi, Jumat (04/12/2020).
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari Sik MM mengatakan, Polda Sumsel, berhasil mengamankan 13 tersangka dari 10 Laporan Polisi sepanjang bulan Oktober-November 2020.
“Terlaksananya Pemusnahan Barang bukti Narkotika sepanjang bulan oktober-november 2020, dari 10 Laporan Polisi Dengan total dari 13 orang tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Sabu sebanyak 2.999.37 gram serta Exstasi sebanyak 853 butir,” ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel saat pemusnahan Barang bukti tersebut.
AKBP Djoko Lestari mengatakan, target penggerebekan selanjut nya di wilayah Prabumulih, Lahat, dan Banyuasin yang di lakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel.
“Pelaku kita ancam dengan Ancaman Hukuman Serendah – rendahnya 6 tahun penjara dan setinggi – tingginya hukuman seumur hidup bagi para pengedar,” imbuhnya