Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Unit Reskrim Polsek Betung
Banyuasin Sumatera Selatan,MPnews.co.id – Pur Alias Wi r(23 tahun) warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan terpaksa meringkuk di sel tahanan.
Ia ditangkap karena mencuri uang kotak amal Masjid Jami’ Al Muhajirin di Desa Taja Raya I Kecamatan Betung Banyuasin, Selasa (22/12/2020).
Diduga karena ketergantungan Narkoba pemuda pengangguran asal Desa Taja Mulya nekad mencuri kotak amal masjid.
Pelaku merupakan spesialis pencuri kotak amal masjid yang sering beroperasi di wilayah Desa Taja Mulya dan sekitarnya.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku sudah empat kali melakukan pencurian kotak amal masjid.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya rencananya akan digunakan untuk membeli Narkoba jenis sabu-sabu, ” aku kemaren ado ngambek paket yang Rp 50.000, rencanonyo nak dibayar sekalian ngambek lagi dari hasil maling kotak amal masjid “, jelas Wir.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah kotak amal masjid warna coklat yang berisi uang Rp 2.575.000.
Sementara itu, AKP Yuliko Saputra SH membenarkan peristiwa di tangkapnya seorang pemuda asal Desa Taja Mulya yang kedapatan mencuri kotak amal masjid di Desa Taja Raya I.
Di dampingi Kanit Reskrim Ipda Adi Usman SH menjelaskan modus operandi pelaku dalam melancarkan aksi jahatnya.
” Pelaku pura-pura sholat di masjid di Desa tersebut, setelah melihat keadaan sepi, pelaku langsung membawa kotak amal yang ada di masjid tersebut,” jelas Yuliko.
Masih kata Mantan Kasat Sabhara Polres Pali, atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.**/Ahmad