Atasi Sampah, Pemkab Banyuasin Limpahan Pengelolaan Ke Masing-masing Kecamatan
1 min read

Atasi Sampah, Pemkab Banyuasin Limpahan Pengelolaan Ke Masing-masing Kecamatan

BANYUASIN, MPNews.co.id – Pengelolaan sampah di Kabupaten Banyuasin pada tahun 2021 direncanakan akan dilimpahkan disetiap Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Banyuasin. Hal ini terungkap pada rapat Perembukkan pengelolaan Sampah di ruang Sekertaris Daerahnya (Sekda) Banyuasin, Selasa (19/01/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin Izromaita mengatakan rencana pada tahun ini akan melakukan penanganan sampah di 21 kecamatan karena saat ini hanya ada 6 kecamatan saja tempat penampungan sampah yang dimiliki Kabupaten Banyuasin.

“Kita akan membuat pengelolaan sampah di Kabupaten Banyuasin di serahkan pada setiap kecamatan Wilayah Banyuasin untuk mendukung fungsi OPD,”ujarnya.
Dikatakan Izromaita, Pengolahan sampah di Banyuasin tetap mengikuti standar 3 R yaitu Reduce (Pembatasan), Reuse (Penggunaan Kembali) Recycle (Daur Ulang).Penanganan sampah meliputi kegiatan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu), DEPO (Penampungan Sampah), dan PDU (Pusat Daur Ulang).

Kemudian nantinya akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) : Pengelolaan dan Pemrosesan akhir. Menurut Izromaita Potensi sampah di Banyuasin diperkirakan 208.728.64/tahun dan baru teratasi sebanyak 48.768.52 /tahun.

“Pengumpulan pengangkutan pengelolaan mendaur ulang dari material sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan jumlah personil UPTD Kecamatan 187 orang THL dan 8 orang PNS,”jelasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Banyuasin Senen Har menambahkan rapat ini menindaklanjuti Surat Bupati Banyuasin tentang pelimpahan pengelolaan sampah di kecamatan masing-masing. Hari ini juga dilakukan rapat evaluasi untuk menentukan langkah kedepan.

“Kita akan mengumpulkan data apa yang bisa dilakukan untuk pengelolaan sampah di UPTD untuk para TH dan akan segera dilakukan sosialisasi kepada para Camat mengenai hal itu,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *