Buang 10 Paket Narkotika saat Mau di Tangkap, Husni diamankan Polsek Mari.ana
MARIANA BANYUASIN, MPNews.co.id – Meski sempat mengelabui posisi dengan berusaha menghilangkan barang bukti, Husni (35), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus kota palembang berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Mariana lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo di dampingi Ipda Abu Bakar mengatakan ditangkapnya pelaku Husni, bermula dari informasi yang mengatakan tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mariana Kabupaten Banyuasin.
“Atas informasi tersebut, akhirnya anggota Unit Reskrim pimpinan Ipda Abu Bakar dan Tim Opsnal Polsek Mariana melakukan Patroli disejumlah titik,” ujarnya.
Pada Selasa (09/02/2021) pukul 21.00 Wib, di Perumahan Talang Sungki Balai Makmur Desa Merah mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, anggota kepolisian bertemu dengan seorang pria dengan gerak – gerik yang mencurigakan.
“Ketika hendak dilakukan penggeledahan, pelaku sempat membuang 10 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut untuk menghilangkan jejak dan tidak mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,”jelas Kapolsek.
Namun, pihak kepolisian tidak mempercayai begitu saja. Setelah di perlihatkan dan di interogasi ditempat kejadian, akhirnya pelaku mengakui bahwa memang benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mariana untuk menjalani Proses hukum. Adapun pasal yang dikenakan berupa Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegasnya.