PP Pemuda Muhammadiyah Siap Ambil Langkah Hukum Terkait Tudingan Din Syamsudin Radikal, PDPM Muara Enim Dukung Sepenuhnya
MUARA ENIM — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Muara Enim menyatakan dukungannya atas tindakan PP Pemuda Muhammadiyah yang akan mengambil langkah hukum terkait tudingan tak mendasar dari GAR ITB yang menyatakan bahwa Prof Din Syamsuddin Radikal.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Muara Enim Tahta Amrillah menyambut baik dan mendukung langkah yang akan diambil oleh PP Pemuda Muhammadiyah, terkait tuduhan GAR ITB yang menyatakan Prof Dr Din Syamsuddin Radikal.
“Terkait tuduhan dan laporan yang dilontarkan oleh GAR ITB menurut kami hal ini tak mendasar karena Prof Din merupakan tokoh yang toleran. Hal ini dapat dibuktikan atas prestasinya selama ini terkait toleransi yang diakui oleh dunia. Maka itu, jelas apa yang dituduhkan oleh GAR ITB tak mendasar dan kami PDPM Muara Enim mendukung penuh apa yang akan dilakukan oleh PP Pemuda Muhammadiyah untuk mengambil langkah hukum terhadap fitnah ini,”tegas Tahta Al Jamas nama panggilan ketua PDPM Muara Enim ini, Minggu (14/2/2021) pada awak media.
Kemudian Tahta mengatakan bahwa mereka yang meuduh Prof Din Syamsuddin Radikal telah mengabaikan data dan fakta terkait kiprahnya baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Gerombolan yang menuduh Prof. Din Syamsudin Radikal adalah Logical Fallacy, mereka mengabaikan data dan fakta tentang kiprahnya. Sebuah absurditas bagi kami Pemuda Muhammadiyah dan akan kami lawan ini. Makan itu Pemuda Muhammadiyah jelas meminta pihak yang menyatakan Prof Din Syamsuddin Radikal untuk segera meminta maaf dan mencabut laporannya,”tegasnya.
Sementara itu, ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin tak habis pikir dengan fitnah yang dilemparkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin sebagai tokoh radikal.
“Apa yang telah GAR ITB lakukan ini telah mencederai Prof Din dan keluarganya dan telah mencederai Muhammadiyah karena bagaimanapun Prof Din adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” terangnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (13/2/2021) dilansir melalui Pemuda Muhamadiyah.org.
Sebelumnya, GAR ITB melaporkan Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai menjadi tokoh radikal.
Razikin mengaku tak habis pikir dengan tuduhan itu sebab selama ini Din Syamsudin merupakan tokoh yang dikenal telah bertahun-tahun konsisten melakukan diplomasi perdamaian, toleransi dan persahabatan lintas iman dengan berbagai tokoh agama dunia.
“Tuduhan terhadap Prof Din itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan,” ujarnya.
Maka itu, Razikin meminta dengan tegas agar pihak GAR ITB segera mencabut laporan dan meminta maaf kepada Din Syamsudin.
“Kami minta agar GAR ITB agar segera mencabut laporannya dan meminta maaf pada Prof Din Syamsudin. Maka itu, PP Pemuda Muhammadiyah memberikan kesempatan kepada GAR ITB sebelum mengambil langkah-langkah hukum,” pungkasnya.