Viral di Medsos Aniaya Anak Angkat, Sepasang Suami Istri mendekam di Jeruji Besi
3 mins read

Viral di Medsos Aniaya Anak Angkat, Sepasang Suami Istri mendekam di Jeruji Besi

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Viral di Medsos Sepasang Suami Istri diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sungsang karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak angkatnya yang masih berusia 6 bulan, pada Senin (05/07/2021) pukul 22.00 WIB.

Sepasang Suami istri tersebut bernama R (28) dan ASF (25) sedangkan anaknya Al Meyra Cheisa Azqiara (6 Bulan) merupakan warga Jalan Merdeka Rt. 001 Rw. 003 Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono.,SH melalui Kanit Reskrim Ipda Deka mengatakan kejadian ini bermula dari tersebarnya Video penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap anak angkatnya dimedia Sosial

“Kita melakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Kolonel H Burlian Palembang. Mereka baru mengangkat anak sekitar 5 bulan lalu,”ujarnya.

Dikatakan Deka, setelah tertangkap atas arahan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi.,SIK.,MH. kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin. Untuk masalah anak juga sudah di koordinasikan dengan keluarga.

“Kita juga Koordinasi dengan pihak keluarga Korban dan Koordinasi dengan unit PPA satreskrim polres Banyuasin. Kemudian menyerahkan Pelaku ke unit PPA Polres Banyuasin untuk ditindaklanjuti,”tegasnya.

adapun Kronologis Kejadiannya, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra.,SIK., MH mengatakan kejadian ini terjadi pada, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 18.20 di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Merdeka Rt. 001 Rw. 003 Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin. Bermula ketika Korban (Anak usia 6 bulan) tiba-tiba rewel dan menangis.

“Kedua pelaku (Suami dan Istri) menggendong anaknya keluar rumah agar berhenti menangis. Setelah korban dibawa ke dalam rumah dan diletakkan di atas tempat tidur, korban masih tetap menangis, padahal sebelumnya korban sudah diberi susu,”ujarnya.

Menurut Ikang, kedua pelaku yang melihat anaknya tidak berhenti menangis kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menutup mulut korban hingga tidak menangis lagi. Setelah diam, korban diberi susu hingga tertidur.

“Pelaku Rasyid menutup mulut korban dengan menggunakan tangan, karena tak kunjung diam, korban dipindahkan ke matras di lantai di dekat tempat tidur, tetapi korban masih tetap menangis. Tak hanya disitu sang istri Ade pun ikut menutup mulut korban hingga akhirnya terdiam,”ungkapnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra.,SIK. MH mengatakan korban sendiri pada, Sabtu (03/07/2021) sekitar pukul 20.00 sudah diamankan dan menginap di rumah Kades Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

Korban sudah dibawa berobat ke Bidan oleh Kades Marga Sungsang dan pada hari Minggu (04/07/2021) sekira pukul 11.00 WIB Korban untuk sementara dirawat dan dititipkan kepada Misnawati yang merupakan saudara pelaku yang beralamat di Sungsang II Lorong Dalak Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

“Kedua orang tua korban (Ibu kandung dan Bapak Kandung) tinggal berbeda tempat pada saat penyerahan korban dan Orang tua kandung korban belum mengetahui kejadian. Sedangkan Pelaku merupakan Bapak angkat dan Ibu angkat korban yang mengalami depresi karena kehilangan anak perempuan nya yang meninggal setelah 2 hari dilahirkan,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *