Kapolres RohIL Launching, Posko Jaga Kampung Bersih Narkoba.
ROHIL, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melaksanakan launching pembentukan posko jaga kampung bersih narkoba, di Aula Kantor penghulu Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Jum’at ( 09/07/2021)
Selain launching pembentukan posko jaga kampung, Kapolres juga membentuk pemuda anti narkoba tangguh proaktif dan unggul (komunitas pantau) sekaligus menyerahkan kendaraan patroli buku saku dan rompi petugas jaga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Kasat Narkoba AKP Eru Alsepa.,SIK., MH, Kasat Binmas AKP Yani Marjoni.,SH, Camat Bangko Rijalul Fikri.,SE, Sekdes Labuhan Tangga Baru, Anggota BNK Kabupaten dan masyarakat setempat.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi Bapak Kapolri, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan Kampung Tangguh yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba .
“Jadi Nama Desa/Kampung Tangguh Bersih Narkoba Terobosan Bapak Kapolri untuk Di Provinsi Riau dirubah menjadi Kampung Anti Narkoba sesuai inisiatif Bapak Waka Polda Riau terkait membuat desa percontohan bersih dari narkoba” Kata AKP Juliandi.
Terkait launching pembentukan posko jaga kampung bersih narkoba di Desa Labuhan Tangga Baru ini sesuai hasil pengamatan tahun ini sudah mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkotika dengan Barang bukti yang cukup besar. Dengan berdirinya posko ini bukan berarti daerah ini rawan narkoba yang berasal dari warga setempat, bisa jadi daerah ini merupakan persinggahan dari pelaku narkoba dari daerah luar. Jelasnya.
Lebih rinci lagi dikatakan AKP Juliandi, bahwa pembentukan posko jaga kampung bersih narkoba tidak di Desa Labuhan Tangga Baru saja dan nantinya juga akan di buat di Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko .Kita mau kampung ini punya keberanian memberi informasikan demi menjaga kampung /desanya. Baik untuk perangkat desa ataupun pemudanya bila memang dapat memberikan informasi dengan adanya barang bukti maka akan kita perikan apresiasi / penghargaan. (Honis Antoni)