Masjid Muttaqin Desa Pelajau di Resmikan Askolani
1 min read

Masjid Muttaqin Desa Pelajau di Resmikan Askolani

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Bupati Banyuasin H. Askolani., SH.,MH menyambangi Desa Plajau Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Untuk melakukan Kegiatan rutinitas safari Jum’at dan juga meresmikan Masjid Mutatqin beserta memberikan bantuan sosial lainnya.

Dalam kegiatan kunjungan ke Desa Plajau tersebut, Bupati Banyuasin meresmikan Masjid Muttaqin dan memberikan bantuan sosial lainnya kepada masyarakat setempat.

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Basnaz untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sembari Safari Jum’at, kita melakukan kegiatan sosial dengan membagikan 50 amplop berupa uang dari basnaz dan dari kami 20 amplop. Semoga ini bermanfaat bagi penerima bantuan.

“Kami juga memberikan berupa bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada warga sebesar Rp 20 Juta. Bantuan ini dari Basnaz dan kantong pribadi, sisanya nanti dibantu oleh Camat. Kami memang melakukan konsep gotong royong ini, karena ada sekitar 300 ribuan rumah yang akan dibedah, diharapkan dapat menggugah orang banyak untuk bergotong royong dalam kebaikan,”ungkap Askolani.

Sementara Camat Banyuasin III Ahmad Rosyadi mengatakan, Semoga bantuan dari Bupati Banyuasin Askolani dan Baznas ini bisa memberikan manfaat bagi penerima dan bisa digunakan dengan sebaik-baik nya agar dapat meringankan beban untuk perbaikan Rumah dan Pak Bupati mengaharapkan agar bedah rumah tersebut dilaksanakan secara Bergotong Royong.

“Semoga niat baik yang dilakukan pak Bupati menjadi ladang amal nantinya dan agar warga yang tidak miliki rumah atau warga yang mempunyai rumah yang tidak layak Huni menjadi layak rumahnya dihuni kerena telah mendapatkan bantuan tersebut,”pungkasnya.

Turut hadiri Kepala BPBD Kabupaten Banyuasin, Kadis Perhubungan Kabupaten Banyuasin, KaBapenda, Kabag Kesra, Babag Umum, Kabag Protokol Kabupaten Banyuasin,Para Lurah dan Kepala Desa Se-Kecamatan Banyuasin III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *