Limbah Pabrik Sawit Diduga Cemari Sungai
BIYUKU, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Limbah pabrik kelapa sawit PT kasij Argo Mandiri (KAM) di Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin diduga mencemari Sungai, Selasa (28/07/2021) lalu
Praktis tumpahan limbah dari kolam yang diduga bocor tersebut menjadi parsel lebaran bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang sungai.
Ketua Lembaga Pendamping Kebijakan Publik (LPKP) yang melakukan kunjungan ke lokasi pembuangan limbah tersebut sangat menyayangkan dengan kejadian ini. Akiibat hal tersebut warga menjadi terganggu kebutuhan sandang pangannya
Menurut dia, semestinya air limbah pabrik baru bisa dibuang ke sungai setelah melalui proses pengolahan limbah sampai kondisi air netral
“PT KAM harus bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran air Sungai yang mengakibatkan air tercemar tidak dapat dikonsumsi lagi. Hal ini merupakan tindak pidana akibat kelalaian sebagai pelanggaran UU 32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan perlu mendapat hukuman yang berat,” tandas Ari.
Ari meminta kepada pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan kepada pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan sungai tersebut seperti sebelumnya.
“Sebagai pemerhati lingkungan dan pendamping kebijakan, kami dari lembaga wajib merespon hal ini. ketika laporan masyarakat, kami ingin tutup limbah tersebut kembali air sungai seperti dahulu,” tegasnya.
Sementara seorang warga Desa Biyuku, Ansiri mengaku sungai di tempat tinggal mereka kini telah berubah warna menjadi coklat kehitaman. Padahal air tersebut sebelumnya bening dan dapat di gunakan untuk keperluan rumah tangga
“Masyarakat juga mengeluhkan air sungai yang berwarna hitam dan berbau tak sedap, jangankan untuk dikonsumsi, dipakai untuk mencuci piring dan pakaian saja tidak bisa, apalagi kalau dippakai untuk mandi badan menjadi gatal gatal,” keluh Ansori.
Polres Banyuasin saat dikonfirmasi tengah masalah ini mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin telah turun kelokasi untuk melakukan pengecekan. “kita kelokasi bersama anggota terkait laporan masyarakat adanya pembuangan limbah,”ujar Kanit Intel Ekonomi, Aipda Parman.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Limbah DLH Kabupaten Banyuasin, Abas Kurib mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air dan melakukan beberapa pengecekan secara laboratorium lapangan. Hasil dari pengecekan tersebut didapatkan
PH-nya masih dalam keadaan normal.
Menurut Abas, masih ada beberapa parameter lagi yang harus di uji dilaboraturium selama 2 minggu dan itulah hasil yang menentukan. Bagi masyarakat, limbah pabrik sawit ini bersifat organik artinya buah tidak berbahaya dan beracun.
“Cuma air limbah ini penguraiannya di alam membutuhkan oksigen, sehingga oksigen yang ada di air dipakai untuk itu, jadi ikan yang butuh oksigen yang banyak tidak tahan kalau kurang oksigen, dampaknya ikan bisa mati karena kurang oksigen bukan keracunan,”katanya.
Kemudian, dampak lainnya yaitu menyuburkan rumput-rumput dan tanaman sehingga rawa menjadi darat karena ada endapan. Ini menyebabkan tempat ikan hidup dan rawa menjadi berkurang. “Secara jangka panjang harus ada solusi seperti sungai di normalisasi atau limbahnya di isolasi dibuat tanggul dan dibuang kelaut,”tandas Abas