Polsek Muara Telang Ungkap Kasus Pembobolan Toko Ponsel
MERAHPUTIHNEWS.CO.ID, BANYUASIN – Polisi Sektor (Polsek) Muara Telang berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah konter handphone yang berada di Pasar Daya Mukti RT 20 RW 03 Desa Telang Jaya Kecamatan Muara Telang, pada Senin ( 23/11).
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi SIK MH melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Kemas Junaidi,SH di dampingi Ipda Farizal,SH kepada Merahputihnews co.id, (25/11/2021) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Mulyadi bin Muklis bahwa toko ponsel miliknya telah . Jendela toko sudah dirusak oleh pelaku yang diduga dengan menggunakan linggis.
Pelaku mengambil 9 (Sembilan) unit Handphone merek ( Samsung, Redmi, Realmi dan Poco) beserta uang hasil penjulan yang disimpan di laci juga raib. Setelah berhasil mengambil barang hasil curian tersebut pelaku melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.12.500.000 (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah),” terangnya.
Setelah menerima laporan korban sambung Kemas, melakukan cek TKP dan memeriksa saksi-saksi, kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Hendrizal Als Kojal, kemudian Kapolsek Muara Telang Iptu Kemas Junaidi.SH beserta Ipda Fahrizal.SH dan Anggotanya untuk mendalami informasi tersebut dan mencari keberadaan pelaku.
“Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah kabur ke Wilayah Provinsi Banten, kemudian dilakukan pengejaran.
Dan pada hari Senin, tanggal 23 November 2021, pukul 11.00 Wib, berhasil mengamankan Hendrizal Als Kojal di wilayah Desa Kudu Jaya Kecamatan Curug Provinsi Banten.” Bebernya.
Kini pelaku beserta barang bukti 2 (Dua) Unit Handphone Merk Samsung,1 (satu) Buah Linggis diamankan polisi untuk ditindaklanjuti.
( Deni )