Nurmala Dewi Bantah Kliennya Lakukan Pencurian Sawit dan Teror Terhadap Pengacara
2 mins read

Nurmala Dewi Bantah Kliennya Lakukan Pencurian Sawit dan Teror Terhadap Pengacara

MERAHPUTIHNEWS.CO.ID, BANYUASIN – Pengacara Nurmala membantah kliennya Arif dan Diana telah melakukan pencurian sawit dan teror seperti yang dilaporkan oleh Pengacara Titis Rachmawati beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Nurmala saat melakukan klarifikasi di Polres Muba, Rabu (01/12/2021).

“Maksud kedatangan kesini dalam rangka memenuhi panggilan Polres Muba untuk melakukan klarifikasi terkait kasus yang mengaku akan dikeroyok, dibunuh hingga perusakan oleh kliennya,” ujar Nurmala kepada awak media.

Nurmala menjelaskan, kronologis yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut yakni saat itu kliennya dihubungi para pekerja sawit PT yang menyatakan bahwa ada kedatangan sekelompok orang menggunakan sejumlah kendaraan dan langsung menghentikan aktivitas panen sawit yang berada di perkebunan PT Rawa Bening Desa Bentayan, Dusun VI Tritunggal, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin yang notabene perusahaan tertutup milik Almarhum H Basyir.

“Klien kita ini merupakan ahli waris H Basyir pemilik perkebunan tersebut. Setelah dihubungi, klien kita datang ke kebun, namun dalam perjalanan berpapasan dengan sejumlah kendaraan yang di dalamnya terdapat sejumlah orang termasuk Titis Rachmawati,” jelas dia.

Lalu, sambung Nurmala, kliennya mengejar mobil-mobil tersebut dengan tujuan menanyakan apa maksud orang-orang itu memarahi, mengancam dan mengambil alat-alat di kebun.

“Ya, mereka mengancam pegawai akan membawa ke Polda, merekam dan menuduh mencuri. Bahkan diduga ada yang membawa pistol,” katanya.

Saat dikejar itu, kata Nurmala, terjadilah insiden tabrakan yang sebetulnya tidak sengaja dilakukan.

“Saat klien kita mengejar, salah satu mobil Taft yang ada di depan langsung banting kanan. Sedangkan mobil Pajero yang berada di depan sekali memperlambat laju. Akhirnya terjadi tabrakan, karena saat itu pandangan terbatas akibat debu jalan,” paparnya

“Jadi, dilihat dari kronologis dan rekaman yang ada, di mana letak mengancamnya? Klien kita sendiri, sedangkan mereka lebih dari tujuh orang. Kalau dikatakan ada mobil yang rusak, kita akui memang ada. Bahkan mobil klien kita juga rusak, tapi kalau tuduhan teror dan pencurian itu tidak benar,” tegas Nurmala.

Oleh karena itu, lanjut Nurmala, selain memberikan klarifikasi, pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

“Kita sudah lapor balik, pertama kita sudah melapor terkait perampasan dan lainnya. Tapi, tidak menutup kemungkinan, kita juga akan melapor kembali terkait pemberian keterangan palsu,” tuturnya.

“Semua orang sudah tahu perusahan itu milik H Basyir yang direksinya cuma satu, hingga saat ini belum ada rapat pemegang saham penggantian direksi. Perusahaan ini sifatnya tertutup, tidak mudah sahamnya dialihkan ke publik, tidak gampang. Jadi, adanya pemberitaan pengancaman pembunuhan, kriminalisasi Advokat, ayo kita buktikan sajalah,” tukasnya.

( Deni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *