Satpol PP bersama TNI/Polri Grebeg tempat diduga Gudang Minyak Oplosan
MERAHPUTIHNEWS.CO.ID, BANYUASIN – Satpol PP bersama anggota TNI/Polri Grebeg gudang tempat pengoblosan minyak di RW 08,RT 33 dan RT 34 Jalan Pasar Pagi Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Banyuasin, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Tim gabungan sendiri saat hendak melihat kondisi gudang, sempat kesulitan untuk masuk. Dikarenakan pintu pagar tinggi serta dalam keadaan terkunci.
Sampai akhirnya anggota dengan cara paksa membuka pintu pagar pakai palu, akhirnya masuk ke dalam gudang tersebut. Ketika masuk ada beberapa orang yang ada di dalam gudang, dan tidak berkutik.
Kasat pol pp Banyuasin Indra Hadi mengatakan kalau kedatangan pihaknya ke lokasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan perintah dari Bupati Banyuasin. “Kita tindaklanjuti, ” katanya.
Dari laporan masyarakat itu, mereka resah dan menganggu dengan adanya aktivitas pengelolaan, pengoplosan minyak yang diduga ilegal yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Kemudian mengakibatkan rusaknya jalan cor yang di danai APBD, dikarenakan lalu lalang kendaraan fuso dan truk bertonase besar dan pencemaran lingkungan dari bau minyak buangan sisa di saluran parit warga.
“Kami mengingatkan agar pemilik usaha segera memindahkan usahanya ke lokasi lain,” tukasnya seraya untuk penindakan itu urusan APH.
Redi Ketua RW 08 mengatakan kalau dirinya kurang mengetahui secara persis aktivitas di dalam gudang, karena tertutup rapat.
Hanya saja dirinya curiga melihat banyaknya truk tanki keluar masuk ke gudang tersebut.”Kurang terpantau pak aktivitas didalam, “katanya.
( Deni )