Pers Rillies Bulan Pertama 2022 Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus didominasi 3C
1 min read

Pers Rillies Bulan Pertama 2022 Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus didominasi 3C

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Polres Banyuasin menggelar Pers Rillies pengungkapan kasus selama bulan Januari 2022 di Halaman Mapolres Banyuasin, Jum’at ( 21/01/2022)

Pers Rillies Satreskrim di Pimpin langsung Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i,S.I.K.,M.Si di dampingi oleh Wakapolres Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif,SH.,SIK, Kasatreskrim AKP M Ikang Adi Putra,S.I.K.,M.H, Kapolsek dan Kanitres

Dalam Pers Release di hadapan awak media Kapolres Banyuasin mengatakan Jajaran Polsek dan Polres Banyuasin telah mengungkap 26 kasus kejahatan dengan tersangka berjumlah 37 orang beserta Barang Bukti. Didominasi tindak kejahatan 3C yaitu Curas, Curat dan pencurian kendaraan bermotor.

Adapun rincian kasus yang telah diungkap Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek-polsek selama bulan Januari 2022 adalah sebagai berikut : Curat 15 Kasus, Persetubuhan Anak 3 Kasus, Penggelapan 2 Kasus, Curas 1 Kasus, Perkosaan 1 Kasus, Percobaan Perkosaan 1 Kasus, Anirat 1 Kasus, Pengeroyokan 1 Kasus, dan Pencurian dalam keluarga 1 kasus

Kapolres menegaskan bahwa pihak nya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curat, curas dan Curanmor

“Kami akan melaksanakan pendekatan hukum terhadap tindak pidana curat, curas dan Curanmor maupun pada tindak kriminal lainnya,” jelas dia.

“Pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan proaktif yang dilakukan Kamtibmas dengan melakukan pencegahan tindak pidana dengan melakukan patroli-patroli untuk mencegah tindak kejahatan supaya masyarakat di wilayah hukum Polres Banyuasin aman dan kondusif,” timpal dia.

Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra menambahkan bahwa selain kasus curat dan curas yang menonjol juga kasus pemerkosaan terhadap seorang nenek.

” Selain curat dan curas juga menonjol kausus pemerkosaan terhadap seorang nenek,” pungkas dia.

( Deni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *