Lantik Kades Zona 6, Bupati Banyuasin : Pelantikan Kades Itu Gratis
4 mins read

Lantik Kades Zona 6, Bupati Banyuasin : Pelantikan Kades Itu Gratis

MUARA SUGIHAN, MERAHPUTIHNEWS CO.ID – Sebanyak 34 Kepala Desa Terpilih Periode 2022 – 2028 Zona 6 Kecamatan Muara Sugihan dan Muara Padang dilantik dan di ambil sumpah Jabatannya, oleh Banyuasin Askolani yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, beserta sejumlah Anggota DPRD Banyuasin Dapil 4 dan sejumlah Kepala OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Halaman Kantor Camat Muara Sugihan Kamis (10/2/2022).

Pelantikan ini merupakan agenda pelantikan yang ke enam yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, seusai melaksanakan Pilkades serentak terhadap 240 Desa di 21 Kecamatan pada (17/11/2021) lalu.

Sebelum melantik para Kepala Desa Terpilih, orang nomor 1 di Bumi Sedulang Setudung ini meresmikan UPTD Pelayanan Disdukcapil Kecamatan Muara Sugihan, sekaligus meninjau pelayanan Vaksinasi di Puskesmas Tirta Mulya Kecamatan Muara Sugihan.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Banyuasin

1. Nomor 1026/KPTS/DPMD/2021 tanggal 27 Desember 2021.

2. Nomor 1027/KPTS/DPMD/2021 tanggal 27 Desember 2021.

Kepala Desa yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya antara lain :

Kecamatan Muara Padang

1. Hermanto sebagai Kepala Desa Purwodadi;

2. NURMAWI sebagai Kepala Desa Sumber Makmat;

3. ALI SUHARNOKO sebagai Kepala Desa Sido Mulyo 20;

4. PURYANTI sebagai Kepala Desa Margo Sugihan;

5. MUSLIH, SH sebagai Kepala Desa Sido Mulyo 18;

6. JULIANTORO sebagai Kepala Desa Sido Rejo;

7. SUDIBYO GUNAWAN sebagai Kepala Desa Daya Utama;

8. MUNIP ISPANDIK sebagai Kepala Desa Tirta Jaya;

9. FERI AFANDI sebagai Kepala Desa Tirto Raharjo;

10. MOHAMMAD ROHIMIN, S.Pd., M.Si sebagai Kepala Desa Daya Makmur;

11. JOKO WAHYU HENDRI KUNCORO sebagai Kepala Desa Margi Mulyo 20;

12. TAMRIN sebagai Kepala Desa Muara Padang;

13. MUHAMAD HAMZAH sebagai Kepala Desa Karang Anyar;

14. SARKOWI, M.Hum sebagai Kepala Desa Tanjung Baru;

15. MULYONO sebagai Kepala Desa Air Gading.

 

Kecamatan Muara Sugihan

1. AGUS JUNIANTO Kepala Desa Sugih Waras;

2. MANAN YULIANTO sebagai Kepala Desa Daya Murni;

3. ILHAM LAHYA sebagai Kepala Desa Daya Bangun Harjo;

4. RUSDIANSYAH, S.KM sebagai Kepala Desa Sumber Mulyo;

5. MUHTAROM sebagai Kepala Desa Margi Mulyo 16;

6. M. YUNUS sebagai kepala Desa Ganesa Mukti;

7. JUMALI sebagai Kepala Desa Daya Kesuma;

8. EKO WAHYUDI sebagai Kepala Desa Tirta Harjo;

9. FAUZI, S.Pd sebagai Kepala Desa Cendana;

10. JUNAEDI, S.Pd sebagai Kepala Desa Timbul Jaya;

11. M. SAHID sebagai Kepala Desa Kuala Sugihan;

12. DAHLAN sebagai Kepala Desa Gilirang;

13. NAZIRIN sebagai Kepala Desa Juru Taro;

14. TURJANA sebagai Kepala Desa Tirta Mulyo;

15. ROMADHAON sebagai Kepala Desa Margo Rukun;

16. SUKIYO sebagai Kepala Desa Rejo Sari;

17. PANIDI sebagai Kepala Desa Beringin Agung;

18. HARIS SATIVA, S.Pd sebagai Kepala Desa Jalur Mulya;

19. MAD YUNUS sebagai Kepala Desa Argo Mulyo.

Bupati Banyuasin Askolani dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelantikan Kepala Desa Terpilih ini tidak ada pungutan biaya yang dibebankan kepada para Kades, kalaupun ada itu murni dari keinginan dan inisiatif dari Kepala Desa yang sukarela.

“Jika memang ada pungutan itu saya haramkan. Yang ada juga itu murni keinginan dari inisiatif para Kades. Saya tidak butuh kemewahan, saya tidak ingin memberatkan para kades yang dilantik,” tegasnya.

Dirinya berpesan, untuk membangun Desa para Kades harus kompak, serta melibatkan semua komponen masyarakat termasuk rival politik, jangan ada dendam, pertanda bahwa pertarungan sudah selesai. Lanjut dia, dengan semangat kebersamaan dan kekompakkan Desa akan lebih Maju dengan sukses.

“Kalian adalah orang terbaik di desa masing-masing, perlu diingat bahwa tidak semua masyarakat memilih saudara, perlu disadari ketika sudah dilantik, seluruh masyarakat yang ada didesa adalah tanggung jawabmu. Tidak boleh pilih kasih, antara yang mendukung dan tidak mendukung, suka atau tidak itu adalah tanggung jawab Kepala Desa,” tambahnya.

Masih kata Bupati, Desa Memiliki Dana Desa yang dapat dimanfaatkan dalam membangun Desa, dirinya meminta agar Dana Desa dipergunakan sesuai dengan Juklat dan Juknis, sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak menyalahi prosedur yang sudah ditetapkan.

“Saya meminta juga agar memaksimalkan Bumdes yang dimiliki Desa sebagai salah satu referensi untuk membangkitkan perekonomian yang ada di Desa,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengajak para kepala desa yang baru dilantik untuk bisa menjadi sosok panutan bagi masyarakatnya, terlebih menjadi contoh bagi Masyarakat agar dapat Amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kades.

“Kami mewakili DPRD Banyuasin mengucapkan selamat, dan perlu menjadi catatan agar para Kades dapat benar-benar menjalankan tugasnya demi kesejahteraan masyarakat yang ada di desanya masing-masing,” imbaunya

( Bara/Diskominfo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *