Minyak Goreng Langkah di Pasaran, Kapolda Imbau Jangan Panic Buying
2 mins read

Minyak Goreng Langkah di Pasaran, Kapolda Imbau Jangan Panic Buying

PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengeluarkan maklumat terkait ketersediaan minyak goreng (migor) di wilayah hukum Polda Sumsel.

Maklumat ini sendiri dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng aman dari kata kelangkaan apalagi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa maklumat Kapolda Sumsel ini dikeluarkan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan untuk ketersediaan migor dan harganya sesuai dengan HET.

“Hal ini juga kita lakukan agar masyarakat tidak melakukan pembelian migor secara berlebihan dan melakukan penimbunan untuk keuntungan pribadi dan kita mengimbau agar berbelanja sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya,

Kombes Pol Supriadi menambahkan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya pihak pihak yang melakukan penimbunan dapat memberitahukan melalu hot line pengaduan kelangkaan minyak goreng Polda Sumsel di nomor 0711 3036110 atau 0711 3036000.

Kapolda mengimbau diminta masyarakat tidak panic dengan membeli minyak goreng secara berlebihan, Selasa (15/3/2022).

Oleh karena itu pihaknya menjamin ketersediaan migor yang cukup dari tempat produksi hingga di distribusikan kepada masyarakat. “Kita harapkan masyarakat tidak terpancing dengan isu kelangkaan minyak goreng kemudian melakukan Panic Buying minyak goreng di pasaran,” tegasnya.

Dirinya juga mengatakan, bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan penimbunan migor dapat dilakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku dimana para pelaku dapat terancam pidana paling lama lima tahun atau denda Rp 50 miliar. “Oleh karena itu maklumat yang dikeluarkan bapak Kapolda Sumsel ini harus kita pahami dan patuhi oleh semua pihak sebagaimana mestinya demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Podla Sumsel.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan masyarakat diminta utk tdk panik dengan membeli minyak goreng secara berlebihan.

Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern. “Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” jelasnya.

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

(Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *