DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Perda Lingkungan Hidup
1 min read

DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Perda Lingkungan Hidup

INDRALAYA, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna V tahun agenda 2022 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Bupati terkait Raperda yang diajukan Pemkab Ogan Ilir, Kamis (31/3/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs tersebut, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Hadir yang mewakili Pemkab Ogan Ilir adalah Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani.

Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Ogan Ilir, dan pokok-pokok keuangan daerah ini disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Pertama, Fraksi Golkar disampaikan oleh juru bicara Sukarni. Dalam pandangannya Fraksi Golkar bersepakat dengan dua Raperda yang dibacakan oleh Bupati Ogan Ilir pada 13 Januari lalu.

Kemudian, Fraksi PDIP dibacakan juru bicaranya Safari. Dalam pandangannya, Fraksi PDIP mempertanyakan aspek sosial dari pengajuan dua Raperda yang diajukan Pemkab Ogan Ilir.

Ketiga, Fraksi Partai Nasdem yang diwakili juru bicara Abdul Rozak, menyetujui rancangan pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan keuangan daerah untuk dibahas bersama.

Keempat, juru bicara Fraksi PPP, H.Sopian mengucapkan terima kasih atas penyampaian dua Raperda yang disampaikan Bupati Ogan Ilir pada HUT Ogan Ilir lalu.

Fraksi PAN, Mulyadi Abdullah, menyampaikan agar Pemkab lebih memfokuskan pembangunan infrastruktur, sosial dan ekonomi.

Fraksi Bergerak, Rahmadi Djakfar, menyambut baik atas penyampaian Raperda dengan regulasi kearifan lokal. Kemudian, Fraksi Bergerak memberikan catatan khusus soal permasalahan lingkungan hidup alam untuk menciptakan lingkungan yang baik.

Terakhir, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Rosita Dewi sebagai juru bicara menyetujui dua Raperda yang diajukan Pemkab Ogan Ilir.

Usai mendengarkan pandangan umum fraksi, Soeharto menyampaikan, rapat paripurna ditunda dan akan dibahas kembali. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *