DPRD Ogan Ilir Soroti Nasib Honorer, Pajak, Aset Pemda Hingga Perencanaan Anggaran
INDRALAYA, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Meski sempat tertunda dari jadwal yang sedianya dilaksanakan pada Rabu (13/7/2022) lalu, Rapat Paripurna IX dengan Agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi terhadap Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan.
Agenda rapat juga yakni pengambilan keputusan terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pendapat Akhir Bupati dapat dilaksanakan memenuhi kuorum.
Semula anggota dewan hanya hadir 23 orang dari 40 orang dan rapat sempat ditunda karena tidak kuorum hingga diskors 2×45 menit.
“Dari 40 orang anggota dewan hari ini sudah hadir 23 orang, sementara 17orang masih ditunggu kehadirannya,” kata Sekretaris DPRD Ogan Ilir Muhsina, Kamis (14/7/2022).
Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto Hasyim menyebut jumlah anggota yang hadir hanya 23 orang dan jumlahnya belum kuorum sehingga terpaksa harus diskors.
“Silakan para anggota ada yang mau mengusulkan, berapa lama kita harus skor sambil menunggu kehadiran anggota dewan lainnya,” ujarnya.
Anggota Dewan Fraksi Nasdem, Afrizal mengatakan, berdasarkan pasal 134, jika rapat tidak kuorum maka bisa diskors 10 menit setelah itu jika kembali tidak skors maka wajib kembali lanjut diskors.
Sementara anggota DPRD dari Fraksi PAN Febti menyampaikan, jumlah anggota Fraksi PAN sebanyak 4 orang anggota, 3 orang hadir 1 orang sedang melaksanakan ibadah haji.
Dia mengusulkan rapat diskors selama 15 menit, kemudian untuk skors kedua dengan durasi 30 menit.
“Bagus Fraksi PAN hadir semua,” puji Suharto yang disambut riuh tepuk tangan anggota dewan lainnya.
Suharto memutuskan rapat diskors 15 menit dan saat skors dibuka, kembali Muhsina melaporkan bahwa jumlah anggota tidak bertambah juga.
Nmun saat hendak kembali diskors oleh ketua, tiba-tiba 4 orang anggota DPRD Fraksi PDIP dan 1 orang Fraksi Nasdem datang ke dalam ruang rapat.
Akhirnya jumlah anggota kuorum dan rapat paripurna pun dimulai.
Juru bicara Komisi I, Rahmadi mengatakan, bahwa setiap OPD harus cermat dan tepat soal perencanaan anggaran sehingga hasilnya matang agar capaian anggaran bisa tercapai.
“Ketepatan penggunaan ini wajib dilakukan agar target tercapai,” kata Rahmadi.
Dia juga mengingatkan kepada BKPSDM Ogan Ilir agar memperhatikan soal wacana pemerintah pusat soal adanya rencana penghapusan tenaga honorer.
“Ini sangat perlu dicermati, apa yang harus diambil jika benar ini terjadi. Karena tentunya honorer di Pemkab Ogan Ilir ini banyak jumlahnya,” ungkap Rahmadi.
Juru bicara Komisi II, Afrizal, lebih melihat soal pendataan aset yang dimiliki oleh Pemkab Ogan Ilir yang tidak terdata dan soal 11 item pajak yang belum maksimal dilakukan penagihan.
Dan juga tidak didukung sarana yang memadai dalam melaksanakan tugas di lapangan seperti kurangnya kendaraan roda empat dan dua.
“Kami pesimis jika hal ini tidak diperhatikan, karena dikhawatirkan target pajak tidak tercapai. Tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi,” ucap Afrizal.
(AG)