DPO Pembunuhan Pasutri di PURI di Terkam PUMA
BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Tak puas hanya menangkap empat dari lima pelaku pembunuhan di Desa Nunggal Sari, kali ini Tim PUMA Satuan Reskrim Polres Banyuasin dengan Kasatreskrim AKP Harry Dinar,S.I.K.,S.H bersama Satpolair Polres Banyuasin berhasil menerkam pelaku yang sempat buron dalam kasus perampokan dan pembunuhan, Selasa (01/11/2022). Sekitar Jam 08.00 WIB
Pelaku, Kevin (32) DPO kasus pembunuhan Pasutri terpaksa di lumpuhkan petugas setelah baku tembak dengan petugas. Pelaku menembaki petugas yang akan menangkap dengan senjata api rakitan
“Pelaku kita ringkus di perairan sungsang,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar
Tim PUMA bersam Satpolair Polres Banyuasin membekuk tersangka berada di persembunyiannya di tengah sawah di dusun Sungai Keladi, Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin.
Sebelumnya, Tim PUMA Satuan Reskrim Polres Banyuasin di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Agum marenra S.tr.K dan Katim Buser Aiptu Doni Ok bersama Subdit Jatanras Polda Sumsel sudah lebih dulu menangkap empat pelaku yakni Yuda (43), Kailani (49), Muhamad Renaldi (39) dan anaknya RA (16), Jumat (14/10).
Kelima orang ini merupakan tersangka kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Sunardi dan Sri Narti yang merupakan kadus Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau Banyuasin, pada Rabu Malam.
Deni (MCNGRUP)