Pemilik Usaha Sumber Ban Tambah Bangunan, Warga Sukajadi Timur Minta Bongkar
BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Maraknya pedagang dan pemilik ruko, menambah bangunan mendapatkan protes dari masyarakat setempat.
Seperti pembangunan tambahan ruko yang mengarah ke jalan raya yang dikeluhkan masyarakat Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa,Kabupayen Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua RT 06 Kelurahan Sukajadi Timur, Feri Ramadhani mengaku gerah adanya tambahan bangunan yang dilakukan pemilik toko Sumber Ban.
“Mereka menambah bangunan, menutup pandangan jalan masuk akses lorong kami, kami selaku masyarakat setempat sangat meresahkan dengan adanya bangunan ini,” ucap Feri Ramadhan.
Menurut aturan, pedagang atau pemilik ruko dilarang menambah bangunan sesuai dengan Garis Sempadan Bangunan (GSB).
“Ini mereka malah menambah bangunan semi permanen ke arah jalan protokol, ini sangat mengganggu kami, karena lorong masuk ke perkampungan kami ini tepat ditengah-tengah ruko,” beber dia.
Keberadaan tambahan bangunan itu dijelaskan ketua RT sangat membahayakan bagi warga setempat.
“Terutama akses keluar dan masuk perkampungan, tertutup ruko tersebut, bayangkan masalah yang bisa ditimbulkan, bisa terjadi kecelakaan lalu lintas,” tegas dia.
Bukan hanya tambahan bangunan, spanduk dan Baliho di ruko tersebut juga menganggu masyarakat dan pengguna jalan.
“Ini tolong kepada pihak kecamatan dan Satpol PP, ditindak karena menganggu sekali. Merusak pemandangan apalagi ini perbatasan Banyuasin dan Palembang, merusak hubungan estetika,” tukas dia.
Juga disampaikan tokoh masyarkast setempat di Kelurahan Sukajadi Timur, Aminudin yang tinggal dibelakang ruko tersebut.
Dia mengaku resah dan meminta aparat terkait untuk menegur pemilik ruko tersebut.
“Bukan hanya ditegur, tapi juga dibongkar. Kami selalu masyarakat sangat terganggu,” pinta dia.
Terpisah, Camat Talang Kelapa Salinan ketika dikonfirmasi media ini mengaku akan melakukan pemeriksaan ke lokasi tersebut. “Besok kita akan cek ke lokasi, jika menyalahi aturan tentu akan ditindak tegas,” singkat dia.