Polres Banyuasin Gelar FGD dan Deklarasi Damai Wujudkan Pemilu Aman, Damai dan Berintegritas 
1 min read

Polres Banyuasin Gelar FGD dan Deklarasi Damai Wujudkan Pemilu Aman, Damai dan Berintegritas 

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif, Polres Banyuasin menggelar Fokus Group Diskusi (FGD).

Acara ini dilaksanakan dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan 18 partai politik.

Selain itu hadir juga perwakilan Kodim 0430 Banyuasin Letkol Inf Roni Sugiarto, Kejari Pangkalan Balai, Kesbangpol dan unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra,SIK yang memimpin kegiatan FGD ini mengajak semua pihak menyukseskan Pemilu 2024.

“Pemilu yang Aman, Damai dan Berintegritas sesungguhnya tanggung jawab kita bersama,” kata Ferly di Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu (27/9/2023).

Kapolres menuturkan, mendekati masa Pemilu, yang mana dinamika politik terus terjadi.

Dinamika merupakan hal biasa, namun jangan sampai menjadi konflik yang dapat berdampak pada kondusifitas Pemilu 2024,

“Acara FGD ini dipercepat dengan keadaan situasi nasional dan lokal diharapkan sebagai sarana menyatukan persepsi untuk mendukung keamanan dan kelancaran Pemilu di Banyuasin khususnya dan Indonesia pada Umumnya,” ujar Ferly.

Pada kesempatan ini, AKBP Ferly Rosa Putra,SIK dan perwakilan unsur Forkopimda menandatangani deklarasi damai mendukung Pemilu 2024 aman dan kondusif.

Penanda tanganan Deklarasi Damai di pimpin langsung Kapolres Banyuasin, PJ Bupati Banyuasin, KPU Banyuasin, Panwas Banyuasin dan Perwakilan 18 partai politik juga menandatangani nota kesepakatan deklarasi damai tersebut.

Sementara Kasat Intelkam Polres Banyuasin Iptu Tubagus Tabi’in Sridarmojo,S.Trk mengingatkan peserta Pemilu mengenai hal teknis.

Diantaranya perihal izin kampanye yang harus dilaporkan terlebih dahulu ke KPU dan diketahui oleh Polri, paling lambat H-7 sebelum kampanye.

Hal ini seusai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitahuan kegiatan politik.

“Tentunya prosedur izin kampanye ini silakan diikuti sesuai aturan yang berlaku. Kami Polri khususnya Polres Banyuasin berkomitmen netral dan siap mengamankan Pemilu 2024,” tegas Kasat Intelkam Polres Banyuasin. (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *