Pj. Bupati Banyuasin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 tahun 2024 melalui Siaran TVRI Pusat Jakarta dan sekaligus Pengukuhan Anggota Paskribaka Banyuasin.
Didampingi oleh Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M. Si, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU. ASEAN. Eng dan Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Banyuasin, Adhitya Trinia Apriliani, S. STP., M. Si., Pj. Bupati Banyuasin M. Farid mendengarkan pidato dan arahan Presiden Joko Widodo digelar di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Jum’at (16/08/2024).
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pidato kenegaraan ini merupakan pidato terakhir karena masa jabatannya akan berakhir 2 (dua) bulan lagi serta memaparkan apa saja yang telah dilakukan selama hampir 10 tahun kepemimpinan beliau.
“Mohon maaf jika masih ada yang belum dapat kami lakukan berdua, Saya dan Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin mohon pamit dan inilah yang bisa kami lakukan terbaik untuk rakyat, bangsa dan negara Indonesia, ” paparnya.
“Saya yakin dan percaya dengan persatuan dan kerja sama kita, dengan keberlanjutan yang terjaga, Indonesia sebagai negara yang kuat dan berdaulat akan mampu melompat dan menggapai cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045,” tutupnya.
Usai mendengar pidato, Pj. Bupati Banyuasin Farid mengukuhkan anggota paskibraka Banyuasin sebanyak 30 orang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
Farid berpesan semoga anggota paskibraka dapat selesai mengemban tugas dengan baik dan mengajak anak-anak paskribaka untuk ikut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas. “Dengan rasa bangga dan gembira, saya mengucapkan selamat bertugas mengibarkan bendera merah putih, ” tutupnya.
Turut hadir Forkopimda Banyuasin, Kepala Perangkat Daerah Banyuasin, dan anggota paskibraka yang dikukuhkan.