Aneh! SK Belum Terbit , KPU Banyuasin Sudah Keluarkan Honorer PPS
1 min read

Aneh! SK Belum Terbit , KPU Banyuasin Sudah Keluarkan Honorer PPS

PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Banyuasin sampai saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK). Hal ditersebut menjadi pertanyaan dari berbagai pihak dan kalangan masyarakat.

Apalagi saat ini gaji para anggota PPS terpilih sudah cair alias sudah diterima oleh setiap anggota PPS.

Diketahui sampai saat ini para anggota PPS sudah menerima honornya selama 3 bulan.

“Iya (sudah terima gaji) 3 bulan, sementara belum menerima Surat Keputusan (SK) baik PDF  maupun bentuk pisik jadi kami tidak tau kami bertugas 6 bulan apa 8 bulan, dan sekretariat baru di gaji 2 bulan” kata salah satu anggota PPS yang minta identitasnya tak disebutkan.

Kendati demikian, sampai sekarang ia belum menerima Surat Keputusan dari KPU Banyuasin.

“Kalu saya tidak heran lagi, waktu pemilihan kemarin saja saya tidak menerima SK,” katanya saat dimintai keterangan wartawan via pesan Whatshapp.

Sementara, Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta mengatakan, bahwa SK PPS secara fisik memang tidak diberikan.

“Fisik SK memang belum dapat, kalau ter SK sudah, SK by pdf sudah kami.kirim melalaui PPK,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *