OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ogan bakal melakukan penyesuaian tarif air yang akan diberlakukan mulai Februari mendatang.
Direktur Perumda Tirta Ogan, Nurdin menjelaskan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 1161/KEP/V/2024 tentang tarif air, biaya pemasangan baru, dan jasa lainnya.
“Tarif lama sebesar Rp 3.450 per kubik, mulai bulan depan naik menjadi Rp 4.500 per kubik,” jelasnya di hadapan awak media usai sosialisasi penyesuaian tarif di Kantor Perumda Tirta Ogan, Indralaya, Minggu (19/1/2025).
Menurut Nurdin, penyesuaian tarif air minum ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan Perumda Tirta Ogan.
“Selama ini, biaya operasional yang harus kita keluarkan lebih besar daripada pendapatan Perumda Tirta Ogan,” sebutnya.
Dengan kenaikan sebesar 23 persen ini, Nurdin memastikan, pelayanan yang diberikan kepada pelanggan akan lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Kami berharap para pelanggan dapat memahami adanya kenaikan tarif ini,” harapnya.
Parahnya lagi, banyaknya tunggakan dari para pelanggan juga mempengaruhi pendapatan Perumda Tirta Ogan Ilir.
“Dari data yang kami punya, tunggakan pelanggan itu mencapai angka Rp 4 miliar. Itu akumulasi piutang pelanggan. Karena banyaknya piutang itulah, berbagai pihak menyarankan ke depan kita harus tegas menyikapi pelanggan yang menunggak pembayaran rekening airnya,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Tirta Ogan, H. Ruslan menegaskan, bahwa kenaikan tarif air minum ini terpaksa dilakukan pihaknya demi keberlangsungan Perumda Tirta Ogan sendiri.
“Karena selama ini Perumda Tirta Ogan Ilir selalu merugi, terkadang mau beli peralatan saja kesulitan,” ungkapnya.
Ruslan juga menyadari, selama ini pihaknya selalu menerima keluhan dari para pelanggan terkait kualitas layanan Perumda Tirta Ogan.
“Kami tidak bisa berbuat banyak, karena pendapatan kita terkadang tidak bisa menutupi biaya operasional yang dikeluarkan,” kata dia.