PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID — Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Sumatera Selatan dengan Kepala BPS RI dan Bupati/Walikota dengan Kepala BPS Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik Dalam Rangka Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan diselenggarakan di Griya Agung, Jumat (12/09/2025).
Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH didampingi oleh Kepala Badan Pusat Statistik Banyuasin, Basuki Rahmat, S.ST., M.Stat dan Kadis Kominfo Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.Hi menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia Kabupaten Banyuasin telah berjalan saat ini dan terus akan dilengkapi data-data yang export.
“Satu Data ini sangat penting sebagai acuan atau dasar menciptakan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah,” katanya.
Askolani menambahkan SDI merupakan wujud implementasi keinginan Gubernur Sumsel agar pembangunan seiring dengan keakuratan data yang tersedia sehingga dapat dipergunakan dalam pemberian bantuan sosial, kemiskinan ekstrim dan data terpadu dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH., MH menegaskan bahwa
Kita harus punya satu data dalam memulai dan mempercepat pekerjaan atau program. Sejauh ini, data akurat satu-satunya yang diakui di Indonesia adalah data BPS. “Mari kita bersinergi seluruh Kabupaten/Kota mewujudkan SDI yang akurat dan akuntabel,” ajaknya.