Oknum ASN Dinas Damkar Ogan Ilir Sudah 4 Bulan Tak Ngantor Tetapi Tetap Terima Gaji

OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Oknum ASN di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir dilaporkan sudah empat bulan tak ngantor.

Selain pelanggaran disiplin, oknum berinisial TP itu masih menerima gaji selama empat bulan.

Informasi ini disampaikan seorang ASN di dinas tempat TP bekerja.

“Yang bersangkutan (TP) sudah empat bulan tidak masuk kerja, tapi gaji tetap terima. Kalau boleh seperti itu, kami mau juga,” kata informan berinisial N, Rabu (4/2/2026).

Awalnya, seluruh ASN di Dinas Damkar dan Penyelematan Kabupaten Ogan Ilir mengira TP cuti karena sakit.

Namun lama-lama diketahui bahwa TP bergabung dengan perusahaan pupuk yang ada di Palembang.

“Foto TP terpampang di medsos pakai seragam APD warna merah milik perusahaan pupuk tersebut,” ungkap N.

Saat diminta konfirmasi, TP mengatakan bahwa hal tersebut telah selesai dan hanya terjadi miskomunikasi.

“Saya juga mohon jangan diperpanjang masalah ini,” ujar TP dihubungi terpisah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, benar. Saya juga dapat informasi dari Kepala Dinas Damkar,” kata Wilson dihubungi terpisah.

BKPSDM meminta Dinas Damkar untuk menghitung absen kerja oknum ASN tersebut.

“Tidak boleh seperti itu (tidak ngantor selama berbulan-bulan). Sanksinya bisa disiplin hingga pemecatan,” jelas Wilson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *