Paslon ASTA dan Tim Siap Patuhi Himbauan Bawaslu
BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Paslon Nomor urut 1 Melalui Ketua Deputi Hukum Advokat Dodi IK didampingi Advokat Hendri Dunan dkk Deputi Hukum tegaskan bahwa jika ada orang yang mendukung perbuatan yang dilarang undang-undang pilkada akan di tindak tegas.
seperti mendukung berupa menghasut, memfitnah, ujaran kebencian, mendukung keonaran dan kegaduhan yg menimbulkan perpecahan di masyarakat, patut di pertanyakan orang tersebut sudah paham kah negara hukum yang berdemokrasi ?
Tim hukum Asta Dodi lk menjelaskan bahwa jelas mereka tidak disiplin aturan aturan pilkada yang menebarkan kebencian
“Dan Paslon kami ASTA beserta tim sangat patuh terhadap aturan pemerintah yang melarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat, untuk itu Paslon kami sudah mendukung negara dan pemerintah dalam menciptakan kampanye damai.
Lanjut Dodi “pada pilkada kondusif aman agar tidak terulang kembali perbuatan perbuatan yang dilakukan oknum oknum yang merusak pesta demokrasi, saluran hukum nya sudah tepat, maka nya pemerintah dengan unsur Bawaslu, Kejaksaan dan kepolisian bersama sama membentuk sentral Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu) artinya siapapun dia yang melanggar larangan akan ditegakkan sesuai aturan hukum yang berlaku”. Ungkapnya
Dodi juga menegaskan pihak paslon harus sepakat jangan ada unsur sara tanpa hujatan kebencian.
“Seharusnya Pihak Paslon dan tim sebelah juga harus sepakat siapapun dia ntah tim nya sendiri harus ditindak tegas jika melanggar larangan pemerintah, jangan di biarkan apalagi di dukung dengan narasi narasi pembenaran dan pembodohan terhadap masyarakat, mari kita edukasi masyarakat dengan politik tanpa SARA, tanpa hujatan, tanpa hasutan, tanpa fitnahan, jika ada orang yang mendukung apa yang dilarang pemerintah dan negara, sesungguhnya orang tersebut telah mengancam pesta demokrasi dan tindakan atau pernyataan orang tersebut tidak bisa di biarkan oleh negara”. Tegas Advokat Dodi IK.
Di Tambakan Dodi: “kami meminta kepada Calon Bupati Pak De Selamet sebagai orang tua kami, harus sepakat dengan kampanye damai, tanpa hasutan, SARA, hujatan, ujaran kebencian, dan harus sepakat juga dengan melaporkan tim tim yang mengancam dan merusak pesta demokrasi, pilkada hanya sesaat, hubungi persaudaraan harus di utama kan. Kita sama sama sepakat tidak membiarkan oknum oknum yang akan merusak dan nada nada provokatif yang mengganggu pesta demokrasi di Banyuasin” . Tegasnya.