OKI  

Pj Bupati OKI Serahkan DPA 2025, Tegaskan Efisiensi dan Skala Prioritas Anggaran

KAYU AGUNG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, M.Si secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Penyerahan yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) I pada Jumat (17/1/2025) ini menjadi momentum penting untuk mendorong efisiensi dan skala prioritas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dalam sambutannya, Asmar Wijaya mengingatkan seluruh OPD untuk menggunakan anggaran secara efektif dan bijaksana. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar pembangunan daerah berjalan dengan baik.

“Kita harus melaksanakan pembangunan secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik. Belanja daerah harus dilakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, dan berdasarkan skala prioritas,” ujar Asmar.

Lebih lanjut, ia meminta agar anggaran benar-benar diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kurangi rapat-rapat dan perjalanan dinas yang tidak perlu. Maksimalkan anggaran untuk kepentingan masyarakat dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Asmar juga mengingatkan seluruh OPD untuk segera merealisasikan program kerja sesuai rencana agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun.

“Kalau sudah tertib prosedur dan SOP-nya, segera eksekusi program. Jangan menunda hingga akhir tahun agar anggaran yang digunakan benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Asmar.

Alokasi Anggaran 2025

Tahun Anggaran 2025, Kabupaten OKI mengalokasikan Belanja Daerah sebesar Rp2,58 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari:

•Belanja Operasi sebesar Rp1,05 triliun,

•Belanja Modal Rp290,22 miliar,

•Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar,

•Belanja Transfer Rp447,95 miliar.

Sumber pendapatan anggaran ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp288,81 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,25 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp49,16 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. H. Mun’im, M.M, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kita semua berharap, dengan pengelolaan keuangan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ujar Mun’im.

Ia juga menambahkan, alokasi anggaran tahun ini harus memberikan porsi lebih besar pada belanja produktif seperti belanja modal dan infrastruktur, yang menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

Penyerahan DPA ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten OKI, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah ( Jhon Herri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *