KUALA PUNTIAN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Dalam rangka mendukung dan menjalankan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025, bahwa 20% Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan. Sementara itu, Kepmendesa PDT No. 3 Tahun 2025 memberikan panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung program swasembada pangan. Dalam hal ini Pemdes Kuala Puntian bekerjasama dengan BUMDes membudidayakan kambing sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan dan akses pangan di tingkat desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dapat berperan sebagai pengelola usaha peternakan kambing, yang memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan pemenuhan kebutuhan pangan. BUMDes dapat mengelola peternakan kambing secara profesional, mulai dari pengadaan bibit, pakan, perawatan, hingga pemasaran hasil ternak. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes dapat meningkatkan produksi kambing, baik untuk konsumsi daging maupun untuk bibit, sehingga ketersediaan pangan meningkat. Usaha peternakan kambing dapat melibatkan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan mereka.

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, termasuk peternakan kambing, dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Peternakan kambing dapat menjadi salah satu sumber protein hewani alternatif, mendukung diversifikasi pangan dan mengurangi ketergantungan pada satu jenis sumber pangan. Selain itu, Kotoran kambing dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk pertanian, meningkatkan hasil panen dan produktivitas.
BUMDes ternak kambing merupakan inisiatif yang menjanjikan untuk mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan pangan yang berkelanjutan.

Usaha Peternakan Kambing tersebut yang diusahakan BUMDes tersebut menggunakan Dana Desa sebesar 273 juta tersebut meliputi upah tukang, bahan pembuatan kandang, pembelian kambing, pakan dan vitamin.
Serah terima kandang kambing yang dilakukan tukang kepada TPK khusus Ketahanan Pangan Desa Kuala Puntian M Yusuf, Ruslan Wahab, Ate Yuliansyah yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Kuala Puntian Rhandy Fiqih Alamsyah, M.I.Kom, Bhabinsa Solihin, perangkat Desa dan RT Desa Kuala Puntian di Desa Kuala Puntian, Minggu (37/7/2025) jam 07.15 WIB.
Dalam serahterima Kandang dan Kambing sebanyak 47 ekor, pakan dan vitamin, Kepala Desa Kuala Puntian, Rhandy Fiqih Alamsyah.M.I,Kom mengatakan untuk Peternakan kambing yang diusahakan BUMDes ini untuk administrasinya lagi dalam proses.
“Alhamdulillah Kandang, pakan, vitamin dan kambing sebanyak 47 ekor hari ini sudah kami serahkan ke TPK Khusus ketahanan pangan, untuk administrasinya akan dalam proses. Insyaallah akan kami selesaikan secepatnya”, ujar Rhandy













