PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin pada Selasa (15/9/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian jawaban dan penjelasan Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban ini merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah, khususnya dalam memastikan akuntabilitas dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif terkait pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Netta Indian menegaskan bahwa respons ini merupakan manifestasi dari besarnya rasa tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. “Hal ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.
Pemerintah Daerah kemudian menyampaikan respons komprehensif terhadap tujuh pandangan umum fraksi, dengan poin-poin strategis sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Gerindra : Menanggapi usulan efektivitas dan efisiensi anggaran, Pemkab telah menginstruksikan OPD terkait untuk memperkuat pelatihan kewirausahaan, bantuan modal, dan akses pasar bagi UMKM. Terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), program mitigasi bencana telah dianggarkan secara spesifik dalam RAPBD 2026.
2. Fraksi PDI Perjuangan : Pemkab sepakat bahwa APBD harus berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Program pengentasan kemiskinan akan terus didasarkan pada data yang akurat dan bantuan sosial yang tepat sasaran untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
3. Fraksi Partai Golkar : Strategi pemerataan pembangunan antarkecamatan dan antardesa akan terus dioptimalkan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang terintegrasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan prioritas pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan ekonomi kerakyatan.
4. Fraksi Partai NasDem : Pemkab berkomitmen memaksimalkan potensi daerah di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM. Program penanggulangan kemiskinan akan difokuskan pada ketepatan sasaran yang diikuti dengan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : Pembangunan infrastruktur akan dilaksanakan secara adil, merata, dan berkelanjutan. Belanja pendidikan dan kesehatan diposisikan sebagai investasi jangka panjang, tidak hanya terbatas pada belanja pegawai, tetapi juga peningkatan kualitas pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana.
6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : Peningkatan belanja pegawai (termasuk PPPK, TPG, dan Tamtama Guru) diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik oleh tenaga pendidik dan aparatur yang profesional dan sejahtera. Pengentasan kemiskinan akan dilakukan secara terpadu melalui perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi produktif.
7. Fraksi Partai Demokrat : Setiap peningkatan belanja harus diiringi dengan peningkatan kualitas belanja. Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 akan dijalankan secara transparan, terukur dengan indikator kinerja yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan telah disampaikannya jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi, tahapan pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Banyuasin sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Perangkat Daerah, serta undangan terkait lainnya.













