PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., turut serta dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar secara virtual pada Selasa (15/09/2026). Bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, kegiatan ini diikuti secara serentak oleh para Menteri, Gubernur, Bupati, serta Sekretaris Daerah se-Indonesia.
Agenda utama pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan isu-isu strategis nasional, meliputi optimalisasi pengelolaan aset Pemerintah Daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, rapat juga menyoroti peran aktif pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta penataan dan penyelesaian persoalan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Dalam arahannya, Ketua Komisi II DPR RI menggarisbawahi urgensi sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan penataan ruang. “Komisi II DPR RI hari ini sengaja mengundang para kepala daerah, termasuk gubernur dan bupati seluruh Indonesia, untuk menyamakan persepsi dan merumuskan solusi komprehensif terkait tema krusial pertanahan dan tata ruang,” tegasnya.
Partisipasi Bupati Banyuasin dalam forum nasional ini merefleksikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mengawal dan menyelaraskan kebijakan strategis nasional. Langkah ini juga menjadi wujud penguatan sinergitas dengan pemerintah pusat, khususnya dalam upaya pembenahan tata kelola aset daerah, kepastian hukum pertanahan, serta penataan ruang yang berkelanjutan demi memaksimalkan potensi dan kemajuan daerah.













