Wakil Bupati OI Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
2 mins read

Wakil Bupati OI Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

INDRALAYA, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar Rapat Paripurna IX, mendengarkan pidato nota pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati OI, Panca Wijaya Akbar.

Raperda tersebut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Pidato Bupati Ogan Ilir pada kesempatan ini dibacakan oleh Wakil Bupati Ardani.

Dijelaskannya, secara garis besar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD tahun 2021 naik sebesar 24,03 persen dengan nilai Rp 108,964 miliar.

Dibanding realisasi PAD APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87,850 miliar.

Dan angka Rp 108,964 miliar tersebut merupakan 70,22 persen dari rencana PAD APBD 2021 sebesar Rp 156,178 miliar.

“Sedangkan realisasi penerimaan dana perimbangan sebesar Rp 1,384 triliun, naik sebanyak 3,46 persen dibanding tahun anggaran 2020 diangka Rp 1,337 triliun. Dan dengan jumlah Rp 1,384 triliun tersebut adalah 102,6 persen dari tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp 1,349 triliun,” papar Ardani di ruang rapat paripurna DPRD Ogan Ilir, KPT Tanjung Senai, Selasa (28/6/2022).

Namun berbeda untuk realisasi lain pendapatan yang sah APBD Ogan Ilir 2021 yang mengalami penurunan sebesar 35,52 persen dari angka Rp 83,946 miliar untuk APBD tahun anggaran 2020.

Angka tersebut menjadi Rp 54,128 miliar yang merupakan 83,94 persen dari total realisasi lain PAD yang sah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 64,485 miliar.

Di kesempatan sama juga disampaikan rincian pengelolaan belanja daerah, belanja modal, belanja lain-lain serta pembiayaan.

Dengan kesimpulan, untuk APBD Ogan Ilir tahun 2021 terdapat sisa lebih pembayaran sebesar Rp 138,088 miliar.

Sementara untuk neraca keuangan Kabupaten Ogan Ilir, per tanggal 31 Desember 2021.

Untuk Aset dengan nilai Rp 2,661 triliun naik sebesar 7,62 persen dari tahun 2020 sebesar Rp 2,473 triliun.

Sedangkan untuk kewajiban liabilitas tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 51,29 persen dari angka Rp 29,959 miliar untuk 2020 menjadi Rp 14,592 miliar di tahun 2021.

“Sementara untuk ekuitas atau sselisih aset dengan kewajiban naik 8,34 persen dari tahun 2020 sebesar Rp 2,443 triliun menjadì Rp 2,647 triliun di tahun 2021,” papar Ardani.

Bupati Ogan Ilir juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Ogan Ilir.

Karena telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasannya secarah optimal terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Ogan Ilir selama tahun 202I.

“Berikutnya, Bupati Panca juga mengucapkan terima kasih kepada unsur forum pimpinan daerah, segenap ulama, tokoh masyarakat serta seluruh komponen yang telah memberikan dukungan dan kerjasamana terhadap proses penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2021, dapat diselesaikan dengan baik,” ucap Ardani.

Berkenaan hal tersebut, lanjut Ardani, Ogan Ilir kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan pada bidang pengelolaan keuangan daerah diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini menandakan, penghargaan tersebut berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintah dalam penyajiannya.”

“Dan hal itu memperkecil kemungkinan salah saji secara material yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan pihak internal maupun eksternal.”

“Dan dengan penghargaan itu juga membuka kesempatan bagi Pemkab Ogan Ilir untuk memperoleh dana insentif daerah dari pemerintah pusat,” kata Ardani. (AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *