Tidak Terima Eselon Diturunkan, Sejumlah ASN akan Lapor Sekda ke KASN
BANYUASIN, MPNews.co.id — Setelah Pelantikan ratusan ASN oleh Bupati Banyuasin, di Graha Sedulang Setudung Banyuasin beberapa hari yang lalu, menuai masalah.
Pasalnya tidak sedikit ASN mengungkapkan akan melaporkan Sekda Banyuasin, DR Semen Har ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) akibat keputusan bupati menurunkan jabatan tanpa mekanisme yang semestinya.
“Demosikan atau penurunan jabatan setingkat lebih rendah, penurunan jabatan itukan menurut PP 53 masuk kategori terkena disiplin berat. Sedangkan untuk dihukum berat atau sedang, itu kita harus melalui proses persidangan pemeriksaan,” ungkap salah satu korban sebut saja Badu ketika dihubungi awak medis, Kamis (07/01/2021).
Badu mengatakan akan melaporkan Bupati ke KASN, karena dirinya tiba-tiba diturun jabatannya tanpa adanya pembuktian jelas melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai seorang ASN.
“Apa yang dilanggar ini buktikan dulu kami tantang ini, tolong dibuktikan kesalahan kami apa? Mekanisme tersebut tidak berjalan,” katanya
Salah satu narasumber yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan, jabatan yang turun berpariasi ada yang tadinya Kabag menjadi Kasi, Sekretaris Dinas dengan eselon 3B menjadi pegawai biasa, ada ASN Banyuasin lainnya yang juga diturunkan jabatannya dari Sekretaris Dinas Menjadi Kabid, dari kabid menjadi Kasi dan ada yang nilai Lelang Jabatannya tertinggi tetapi di pilih yang nilainya lebih rendah. Apakah mereka tidak mengerti mekanisme dan aturan perundang-undangan dalam hal ini KASN atau memang pura-pura tidak tahu
Badu mengaku tidak mempermasalahkan dipindah tugaskan ke bagian lain, asal jangan menurunkan jabatan tanpa mekanisme yang jelas
Mirisnya lagi awak media, memdapatkan berita, bahwa sejumlah kepala.OPD di paksa menandatangani Blanko penilaian ASN di masing-masing Dinas dan Badan.
“Blanko tersebut berisikan Penilaian Kepala OPD terhadap ASN yang mau di sikut
” Didalam Blanko tertera poin yang menyebutkan ASN yang bersangkutan konerjanya buruk.”
“Kami terpaksa menanda tangani bahwa kinerja bawahan kami buruk. Terkesan kami dijebak untuk memindahkan pegawai kami,” ujar salah satu kepala Dinas yang tidak mau di sebutkan namanya
Sementara itu terpisah Sekda Banyuasin, DR H Senen Har memberikan Klarifikasi via WA Ketika awak media menanyakan prihal banyaknya ASN yang yang akan mengadu ke KASN terkait penurunan Jabatannya mengatakan bahwa penurunan jabatan berdasarkan hasil Penilaian kinerja dan hasil assement dari BKN beberapa waktu yg lalu mereka memperoleh nilai kurang Optimal.
” Mereka diturunkan dari Jabatan berdasarkan hasil penilaian Kinerja dan hasil Assement dari BKN pada beberapa waktu yang lalu,” ujarnya