Diduga Tersulut Emosi Laporan Istri, JT Aniaya Perawat RS Siloam
Palembang, MPNews.co.id –
Viral di Media Sosial (Medsos) dalam dua hari ini atas insiden dugaan penganiayaan salah seorang pegawai RS Siloam Sriwijaya Palembang diduga dianiaya oleh seorang pria yakni JT warga Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), didalam ruang IPD 6 Kamar pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 13.40 Wib.
Dihadapan Polisi JT mengaku emosi dan nekat menganiaya perawat yakni Christina Ramauli S (27), warga Komplek Griya Sukajadi Permai Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, lantaran lelah karena sudah 4 hari menjaga sang anak yang sakit di RS Siloam.
“Dari pengakuan saudara JT, dirinya tersulut emosi karena faktor kelelahan dan rasa panik mendapat laporan dari istrinya istri tangan anaknya mengeluarkan darah dari bekas infus yang di lepas.” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi. Sabtu, (17/04/2021) pagi.
Lanjutnya karena kelelahan, pelaku yang mendapat kabar dari istrinya bahwa anaknya mengeluarkan darah dari tangannya panik langsung tersulut emosi.
“Pelaku ini tidak pernah mengaku sebagai anggota Polri seperti rumor yang beredar, dari rekaman vidio pun setelah berulang-ulang kita dengarkan saudara Jason tidak pernah mengucapkan dirinya sebagai Polisi, kalau yang baju abu-abu itu memang Polisi jajaran Polda Sumsel.”ucap Kapolrestabes
“Atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku, pelaku akan dikenakan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP 351 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara 2,8 tahun.” Tutup Irvan
Sementara, pelaku yakni JT hanya tertunduk menyesal dan mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya seoarang perawat yang bekerja di RS Siloam.
“Karena bawaan capek dan lelah karena telah menjaga anak saya yang sedang sakit selama 4 hari, lalu saat saya lagi keluar dan dapat kabar dari isteri bahwa tangan anak saya keluar darah karena infus dilepas saya langsung panik dan emosi.” ujar JT yang merupakan pengusaha Onderdil di Kabupaten OKI.
Kemudian setelah mendapat kabar dirinya bergegas menuju ruang inap anaknya yang berada di kamar 6026 lantai 6 RS Siloam tempat anaknya berada, dan terjadi lah insiden penganiayaan tersebut.
“Pertama saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban dan pihak-pihak yang yang ada di belakang korban. Saya juga meminta maaf kepada pihak RS Siloam ataupun pihak yang telah saya rugikan, saya mohon agar dibukakan pintu maaf kepada saya atas perbuatan yang kurang baik yang saya lakukan.” tutup JT
Kapolrestabes berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang Khususnya agar jangan mudah tersulut emosi, sehingga hal yang seperti ini dapat terhindar dan mudah-mudahan jangan sampai terjadi lagi insiden seperti ini