Viral di Medsos, RP akhirnya menyerahkan diri, AS masih DPO
3 mins read

Viral di Medsos, RP akhirnya menyerahkan diri, AS masih DPO

BANYUASIN, Merahputihnews.co.id – Sempat Viral beberapa hari yang lalu Pemuda asal Dusun II Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin inisial RP mengaku wartawan, yang belakangan ini namanya mencuat lantaran membuat tulisan Opini berdasarkan Imajinasinya tanpa narasumber, tanpa konfirmasi dan Cenderung menjurus ke Fitnah terhadap instansi kepolisian, Pemerintah Daerah Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Kodim 0430 beberapa waktu yang lalu, kini menyerahkan diri ke Polres Banyuasin setelah di nyatakan DPO oleh Polres Banyuasin dan Polda Sumsel .

RP di serahkan langsung oleh pihak keluarga dengan didampingi oleh Tokoh Pemuda Efriadi Efendi atau yang lebih di kenal Uju Efri, Tokoh masyarakat Tebing Abang Arkoni MD dan beberapa Perangkat Desa pada Senin (08/06/2021) malam hari ini pukul 20.00.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi,SIK,MH didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra,SIK.MH, Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Jatrat Tunggal,.SIK, Kanit Pidum Ipda Deka, Katim Puma Aiptu Donnie OK dan jajaranya menyambut baik sikap yang ditunjukkan oleh Roni Paslah.

“Sempat beberapa kali kita cari kita cari ke Desa Tebing Abang bersama Rombongan anggota Polda karena tulisan dan Vidionya yang beredar di Medsos yang mengatakan bahwa dia mau di bunuh oleh anggota Polres Banyuasin karena tulisannya selama ini, Alhamdulillah hari ini RP kemudian diserahkan oleh keluarga di dampingi oleh Tokoh masyarakat Pemuda, Tokoh masyarakat Tebing Abang. RP Kita terima dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta psikis semua dalam keadaan sehat,”ujarnya.

“Karena Polda yang menetapkan Status DPO terhadap RP maka malam ini kami akan menyerahkannya ke Polda Sumsel, untuk lebih detail-nya lagi dari Humas Polda Sumsel yang akan menjelaskan,”jelasnya.

RP akan di kenakan pasal berlapis KUHP yaitu Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 216 tentang melawan aturan undang – undang, Pasal 212 tentang melawan pejabat menjalankan tugas dan Pasal 335 tentang perbuatan melawan hukum.

Mengenai apakah Roni Paslah juga akan di jerat dengan Kasus penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Imam mengatakan pihaknya juga sudah melakukan Tes Urine terhadap yang bersangkutan.”Setelah kita lakukan Tes Urine hasilnya positif,”ungkapnya.

Saat ditanya awak media apakah hanya RP yang nyatakan DPO ? Kapolres mengatakan Status DPO bukan hanya kepada RP Tetapi juga ditetapkan kepada AS tetapi baru RP yang menyerahkan diri sedangkan DPO lainnya berinisial AS yang meneriakkan Polisi Perampok sehingga masyarakat terprovokasi  masih kita cari keberadaannya. Kapolres Imam mengimbau agar AS juga secepatnya menyerahkan diri.

“Ini pelajaran untuk kita semua, Saya berharap Kedepan berikanlah informasi dan berita yang baik kepada publik, karena media juga merupakan sarana edukasi jadi bicarakan dengan baik dan sesuai dengan fakta, ini pembelajaran bagi kita agar kedepan kita tidak menyimpang dari aturan dan kode etik jurnalistik dan UU yang berlaku dan Polisi juga bertindak sesuai dengan SOP. Polisi dan Media adalah Mitra,”tegas Imam.

Sementara RP menyampaikan permintaan maafnya terhadap rekan – rekan media karena tulisan yang di buatnya selama ini telah membuat nama Wartawan menjadi jelek, tulisan saya selama ini berdasarkan Opini dan halusinasi saya dan sesuai Kode Etik Jurnalistik, permintaan maaf saya juga saya tujukan kepada. Kepolisian serta beberapa instansi pemerintah seperti Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kejaksaan Negeri dan Kodim 0430 atas pemberitaan dan informasi yang disebarkannya selama ini.

“Saya minta maaf kepada rekan-rekan media, Polres Banyuasin, Pemkab Banyuasin, Kejari, Kodim 0430 dan pihak terkait lainnya. Saya akan mempertanggungjawabkan Semua perbuatan saya, harapan saya kejadian seperti ini tidak lagi terulang kepada rekan-rekan yang lainnya. Buatlah tulisan sesuai kode etik jurnalistik buktikan wartawan itu Profesional tidak seperti saya yang membuat tulisan sesuai dengan Opini dan Halusinasi saya saja ,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *