Oleh: Hani Handayani
PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan peluncuran program makan bergizi gratis di sekolah-sekolah dasar negeri di berbagai daerah. Program ini menjadi andalan Presiden dan wakil presiden terpilih, bertujuan untuk mengurangi malnutrisi yang banyak ditemukan pada anak-anak usia sekolah, terutama di wilayah pedesaan dan pelosok. Program ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan gizi dasar yang penting untuk perkembangan kognitif dan fisik anak-anak.” (Kompas, 2023).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2025. Pemerintah menargetkan jumlah penerima MBG sebanyak 15,42 juta jiwa yang terdiri dari anak sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di 514 kabupaten/kota. Dalam program ini, makanan yang disediakan mengikuti standar kecukupan gizi yang ditetapkan, termasuk protein, vitamin, mineral, dan energi.
Aroma Kapitalis
Dari sisi manfaat, program ini bisa membawa dampak positif jika diterapkan dengan tepat. Penyediaan makanan bergizi gratis dapat memberikan asupan nutrisi yang lebih baik bagi anak-anak usia sekolah, yang sangat penting untuk pertumbuhan fisik dan kognitif mereka. Namun, keterlibatan sektor swasta dalam produksi dan distribusi menjadikan program ini beraroma “cuan” bagi para kapital.
Sudah ada 48 perusahaan yang berkomitmen untuk mengimpor sapi perah dan membudidayakannya. Hal ini di sampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan, Intervensi dan stimulus pemerintah diperlukan untuk menarik lebih banyak minat investor masuk ke dalam ekosistem program makan bergizi gratis, baik untuk penyediaan susu maupun daging sapi, (ekonomibisnis.com 30/8/2024).
Diketahui Indonesia saat ini telah menjadi pasar ekspor produk susu terbesar ketiga bagi Australia dengan nilai sekitar 130 juta dolar AS per tahun. Tidak menutup kemungkinan peluang besar ini akan direalisasikan Australia dalam program susu ikan gratis. Sebagai gambaran, untuk memenuhi kebutuhan pangan 82,9 juta anak sekolah selama satu hari saja dibutuhkan 4 juta kiloliter susu segar. Tidak terbayang berapa banyak keuntungan yang didapat korporasi dari produksi susu ikan ini.
Program makan bergizi gratis ini juga akan melibatkan kontribusi dari pihak swasta, khususnya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Pihak swasta, termasuk pengusaha lokal, akan berpartisipasi dalam penyediaan bahan makanan seperti susu. Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa beberapa perusahaan telah siap mendukung penyediaan kebutuhan tersebut.
Jelas beberapa fakta ini mengindikasikan kekhawatiran bahwa program sosial seperti makan siang gratis malah menjadi lahan bisnis yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, bukannya berfokus sepenuhnya pada tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Konsep Islam
Persoalan makan gratis bukanlah hal yang sulit di wujudkan dalam sistem Islam. Makanan bergizi gratis adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap masyarakat, dengan memastikan kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi dengan baik.
Banyak ayat di dalam Al Qur’an yang memerintahkan untuk memberikan makan. Seperti ayat QS. Al-Balad: 11-16 Allah SWT berfirman: “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.”
Dalam sistem Islam, negara memiliki peran penting sebagai penjamin kesejahteraan masyarakatnya. Khalifah akan memastikan bahwa setiap individu memperoleh akses terhadap makanan bergizi yang layak. Negara diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam dengan jenis hartanya. Pertama, bagian fai dan kharaj yang meliputi ganimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dlaribah (pajak). Kedua, kepemilikan umum meliputi tambang minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus, semisal sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, dan lainnya. Ketiga, zakat yang disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat hewan ternak (unta, sapi, dan kambing). Sumber dana tersebut untuk dialokasikan pada mereka yang membutuhkan, termasuk dalam menyediakan makanan gratis bagi yang kurang mampu.
Sumber daya alam yang melimpah akan dikelola dengan baik, digunakan untuk mendukung program-program kebutuhan dasar, seperti penyediaan makanan bergizi bagi fakir miskin.
Dalam sistem Islam sangat menentang penimbunan kekayaan dan monopoli sumber daya yang menyebabkan ketimpangan. Larangan ini mengedepankan bahwa sumber daya alam, termasuk pangan, adalah milik umum yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat luas.
Selama sistem yang di gunakan sistem buatan manusia (kapitaliame/sosialisme) maka kesejahteraan bagi umat Islam jauh panggang dari api. Maka hanya sistem dari Allah SWT yang benar-benar akan mampu melindungi umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Wallahu a’lam