Masyarakat Banyuasin Keluhkan Mahalnya Pembuatan SIM di Polres Banyuasin 

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Banyuasin mengeluhkan mahalnya pembuatan SIM di Polres Banyuasin semenjak Polres Banyuasin di pimpin oleh AKBP Ruri Prastowo.,S.I.K.,M.H. Persyaratan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Polres Banyuasin kini mewajibkan pemohon SIM untuk melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi juga tes psikologi

Keluhan ini banyak disampaikan warga Banyuasin. salah satunya Agus yang saat bertemu awak media mengatakan terkejut dengan harga pembuatan SIM yang sangat pastastis. Untuk membuatan SIM motor masyarakat Banyuasin harus merogo kocek lebih dalam biasanya hanya membuat surat kesehatan 50 ribu, setor bank 100 ribu Saja, Sekarang harus tes Kesehatan 50 ribu, psikologi 100 ribu, setoran Bank 100 ribu dan buat sertifikat kursus mengemudi yang 440 dari lembaga pelatihan mengemudi yang di tunjuk Polres Banyuasin, “Barlian Safety Driving” sehingga total 690 ribu rupiah.

“Saya nggak jadi mas buat SIM motor karena uang saya nggak cukup,” ujar Agus

Terpisah Taufik warga pulau rimau yang datang Jauh-jauh juga tampak kecewa karena mau buat SIM mobil dia harus merogo kocek sebesar 810 ribu.

“nggak jadi mas saya buat SIM karena uang saya nggak cukup. Kenapa di pemerintahan Prabowo pembuatan SIM mahal ya ?bukanya membuat kemudahan dan murah malah mahal dan prosedurnya ribet,” kata Taufik kesal

Sementara Roles dan Aulia petugas “Barlian Safety Driving” saat di konfirmasi awak media ditempat pembuatan sertifikatnya menumpang teras Diklat Pemkab Banyuasin mengatakan kami hanya melaksanakan tugas saja untuk harga pembuatan sertifikat untuk motor 440 dengan rincian fotocopy KTP dan amplop coklat 10 ribu 330 untuk pembuatan sertifikatnya. pembuatan sertifikat mengemudi Motor (SIM C) di kepimpinan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo yang tadinya tidak ada pembuatan Sertifikat mengemudi sekarang ada. untuk pembuatan sertifikat mengemudi kendaraan roda 2 (dua) 440 ribu, dan untuk pembuatan Sertifikat Mengemudi Mobil (SIM A) 540 ribu

“Untuk tarif harga pembuatan sertifikat mengemudi roda 2 (dua) 440, dan Roda 4 (empat),” ujarnya Roles dan Aulia saat ditanya awak media, Jum’at (28/2/2024).

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Banyuasin,

M. Faiz Akbar. S.Trk sampai berita ini diterbitkan tidak bisa dihubungi baik Via telpon maupun Wa 0821-XXXX-X280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *