Penulis: Ismawati
Krisis kemanusiaan semakin buruk di Gaza, Palestina. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Program Pangan Dunia (WFP), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memberi peringatan keras atas krisis ini. Setidaknya, dua juta orang yang saat ini mengungsi, hidup tanpa sumber pendapatan apapun. Kehidupan mereka sepenuhnya bergantung pada bantuan kemanusiaan (metrotvnews.com, 20/4).
WFP menekankan bahwa situasi kritis ini diperparah penutupan perbatasan yang sedang berlangsung oleh Israel, yang mencegah pengiriman pasokan pangan penting ke Jalur Gaza. WFP juga memperingatkan tentang konsekuensi parah, jika kondisi saat ini terus berlanjut. Hal ini menunjukkan bahwa warga sipil Palestina di Gaza sudah menghadapi kondisi kemanusiaan yang mengerikan, dengan kekurangan akut sumber daya penting untuk menopang kehidupan mereka.
Ironi. Penderitaan kaum muslim di Gaza tak berakhir. Kecaman demi kecaman dunia tak menjadikan penjajahan mereda, justru semakin brutal. Terbukti, pada saat kaum Muslim di Gaza merayakan hari raya Idulfitri 1446 H, para Zionis tersebut melakukan serangan udara.
Mengutip dari Aljazeera, Zionis melakukan serangan udara pada Ahad (30/3/25) dini hari waktu setempat. Zionis menyerang tenda dan rumah kaum Muslim di Palestina. Setidaknya ada 64 orang terbunuh atas serangan ini, korban di antaranya adalah anak-anak di bawah umur. Tak hanya itu, ditemukan pula 8 mayat petugas medis, lima pekerja pertahanan sipil dan seorang karyawan PBB.
Sementara itu, para penguasa muslim tetap hanya mencukupkan diri dengan kecaman tanpa aksi nyata. Padahal, International Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Ulama Muslim Internasional menyerukan fatwa berjihad untuk menghentikan penjajahan dan genosida di Palestina. Dalam fatwa itu, Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al Qaradaghi, menyerukan seluruh negara Muslim “untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik demi menghentikan genosida dan kehancuran total ini, sesuai dengan mandat mereka” (CNNINdonesia.com, 9/4/25).
Wajib Beri Pertolongan
Sesungguhnya, di dalam Islam Allah Swt. memerintahkan umat Islam wajib memberi pertolongan pada saudaranya. Allah Swt. berfirman,
“(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan.” (QS Al-Anfāl: 72).
Allah Swt. juga menyatakan bahwa umat Islam adalah bersaudara dalam firman-Nya:
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah Swt. supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10).
Demikian juga Rasulullah saw. bersabda bahwa umat Islam adalah satu tubuh. Rasulullah saw. bersabda,
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari dan Muslim.
Ayat dan Hadist ini menyebut bahwa sesama mukmin itu bersaudara. Meskipun ada di Gaza, mereka adalah saudara kita. Saat mereka merasakan penjajahan, sejatinya itu pula yang kita rasakan. Mereka tidak punya hak hidup dengan aman dan damai, maka di situlah kewajiban kita untuk menolong mereka.
Ironi Nasionalisme
Sayang, saat ini dunia terpenjara sekat nasionalisme. Setelah Perang Dunia I, dunia Islam tercerai-berai ke dalam berbagai negara bangsa (nation state) yang memisahkan umat berdasarkan batas-batas geografis buatan penjajah. Sekat ini telah membunuh solidaritas umat Islam lintas negara. Nasionalisme sempit menjadikan penderitaan saudara seiman di luar batas negara dianggap bukan urusan bersama. Akibatnya, seruan jihad atau pembelaan yang tulus atas nama persaudaraan Islam justru dianggap radikal atau ancaman terhadap kedaulatan.
Padahal, konsep ummatan wahidah (umat yang satu) dalam Islam jauh melampaui sekat-sekat buatan ini. Umat Islam sejatinya diikat oleh akidah, bukan oleh batas negara. Maka sudah semestinya umat Islam di berbagai belahan dunia—baik di Indonesia, Turki, Mesir, maupun Pakistan—merasakan kepedihan yang sama atas penjajahan yang menimpa Gaza.
Persatuan Global
Realitas yang terjadi di Palestina bukan sekadar perkara kemanusiaan, tetapi termasuk ke dalam bentuk penjajahan dan genosida. Solusi yang diberikan bukan sekadar kecaman, mengirimkan bantuan, boikot, atau diplomasi. Dibutuhkan solusi menyeluruh dengan jalan jihad.
Jihad dalam Islam bukan sekadar perlawanan bersenjata, melainkan aktivitas yang terorganisasi dan terlegitimasi oleh negara. Dalam sejarah, umat Islam berhasil membebaskan berbagai wilayah dari penjajahan dan kezaliman melalui jihad yang dipimpin oleh Khalifah, kepala negara dalam sistem pemerintahan Islam.
Untuk mewujudkan ini, dibutuhkan persatuan umat secara global di bawah sistem Islam. Ini adalah kewajiban syar’i sekaligus kebutuhan strategis. Dengan persatuan ini, kekuatan umat, baik dari segi militer, ekonomi, maupun diplomasi, dapat disatukan dan difokuskan untuk membebaskan Palestina dan membela seluruh kaum Muslim yang tertindas. Tidak ada lagi sekat-sekat yang membatasi bantuan hanya karena berbeda paspor. Tidak ada lagi “urusan dalam negeri” ketika saudara seiman dijajah. Persatuan umat secara global ini wajib diwujudkan.













