Tindak Lanjuti Intruksi Presiden dan Perintah Bupati Desa Sukadamai Adakan Mudesus Untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih

Oplus_131072

SUKADAMAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Gerak cepat, pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini mulai melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan, Selasa (27/5/2025) pekan lalu.

Kepala Desa Sukadamai, Lamiran mengatakan bahwa KDMP Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Lamiran mengungkapkan bahwa pihaknya gerak cepat menyelenggarakan Musdesus Pembentukan KDMP ini karena sebelumnya juga telah menerima perintah dari Bupati Banyuasin dan mengikuti Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)

Kami lagi mempelajari dbidang apa saja KDMP Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago nantinya akan bergerak.

Lamiran menuturkan, setidaknya tujuan dibentuknya KDMP Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago untuk mempermudah akses masyarakat di segala bidang usaha yang berkaitan dengan kebutuhan dan kegiatan masyarakat desa Sukadamai.

“Ada beberapa hal yang ingin kami capai dengan dibentuknya KDMP Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago, antara lain untuk mempermudah akses kebutuhan pertanian/peternakan warga, membuka peluang pemasaran hasil desa, dan menyediakan wadah belajar teknologi tepat guna. Selain itu, baik pengurusnya nanti ataupun anggotanya tentu akan memiliki kesempatan untuk belajar ilmu manajemen modern yang akan bermanfaat bagi pengembangan usaha dan perekonomian desa,” ujarnya.

Nantinya akan dipilih pengurus yang akan menjadi roda penggerak KDMP Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago.

Mereka terdiri dari satu orang ketua, dua orang wakil ketua bidang usaha, dua orang wakil ketua bidang keanggotaan, satu orang sekretaris, dan satu orang bendahara.

“Dengan semangat gotong royong, pengurus ini berkomitmen membawa KDMP Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung lago menjadi ujung tombak ekonomi desa, dari penguatan sektor pertanian hingga transparansi keuangan. Semua dirancang untuk kesejahteraan warga,” imbuh Lamiran.

Setelah nanti resmi didirikan KDMP Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago membuka kesempatan bagi kepada warga masyarakat Desa Sukadamai untuk mendaftar menjadi anggota koperasi. Pihaknya menawarkan beberapa manfaat kenaggotaan dalam KDMP Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago.

“Manfaat keanggotaan yang didapatkan tentunya adalah kemudahan akses kebutuhan masyarakat, bagi hasil dari unit usaha koperasi, akses pinjaman dengan suku bunga rendah, dan pelatihan-pelatihan teknis secara gratis serta paguyuban anggota. Hal ini tentunya memberikan manfaat besar bagi anggota yang bergabung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *