Sat Polairud Polres Banyuasin Ungkap Jaringan Narkotika di Desa Rimau Sungsang, Amankan Dua Paket Besar Sabu dan Senpi beserta Amunisi 

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Banyuasin berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di dusun III sungai keladi Desa Rimau sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, Sabtu (31/5/2025). Operasi yang dilakukan pada dini hari sekitar pukul 18.30 WIB ini berhasil mengamankan tersangka Ruslan bin kuntum beserta barang bukti dua poket Besar sabu seberat 17,42 gram beserta 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna hitam dengan grip terbuat dari kayu warna cokelat berikut magazine berbahan stanlies warna silver, dan 6 enam (butir) amunisinya berbahan kuningan merk G.F.L ukuran 9 mm LUGER

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah melakukan pengintaian, tim menemukan aktivitas mencurigakan dan segera melakukan penggerebekan. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna hitam dengan grip terbuat dari kayu warna cokelat berikut magazine berbahan stanlies warna silver, dan 6 enam (butir) amunisinya berbahan kuningan merk G.F.L ukuran 9 mm LUGER

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prasetowo,S.I.K.,M,H didampingi Kasat Polairud AKP Ammukinin,SH.,MH, dalam pers rilis di Aula Satika Satya Wada, Selasa (8/7/2025) menyampaikan bahwa tersangka akan di jerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, diancam dengan pidana seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Banyuasin. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika,” ujar AKBP Ruri Prasetowo

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu aparat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *