Belum Sepekan Memimpin Kembali Tim PUMA, Doni Ok Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Pencurian

PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Belum sepekan kembali memimpin Tim PUMA, Katim PUMA Aiptu Doni Ok,SH dan Anggota bersama Unit Reskrim Polsek Pangkalan Balai berhasil mengungkap kasus pencurian rumah/Warung Bakso Kampung Que yang berada di Jalan Pahlawan No : 23 RT 03 RW 01 Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan BA III Kabupaten Banyuasin, Jum’at (1/8/2025) sekira jam 08.00 WIB

Kejadian ini terjadi saat malam ketika korban Imam Saputra bersama istrinya sedang tidur nyenyak.

“Menurut keterangan korban malam kejadian Korban Imam bersama istri sedang tidur di rumah yang juga dipakai Warung Bakso. Malam kejadian tersebut Imam dan istrinya sempat mendengar suara yang mencurigakan dari pintu kecil jendela. karena dikira kucing Imam bersama istrinya tidak menghiraukan. Tetapi ketika bangun tidur Sekira jam 06.00 WIB Istri imam terkejut karena pintu rumah keluar sudah terbuka”, Ujar Katim Puma Doni Ok

Dikatakan Aipda Doni Ok. Karena curiga telah terjadi pencurian dirumah yang sekaligus warung Baksonya, kemudian Istri tersangka memeriksa tempat yang biasa menyimpan uangnya, ternyata tas coklat yang berisi uang sebesar Rp 4.000.000,- (Empat juta rupiah) telah raib.

“Barang-barang yang hilang tas berisi uang sebesar empat juta rupiah,” tambahnya.

Korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Pangkalan Balai pada kamis, 31 Juli 2025. Mendapatkan laporan tersebut Polsek Pangkalan Balai berkoordinasi dengan polres pangkalan balai untuk melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, Tim PUMA Polres Banyuasin dan Polsek pangkalan balai berhasil menangkap pelaku Riyan Ariansyah bin Aprizal warga jalan pahlawan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

“Berdasarkan estimasi, kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 4 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” sambung Aiptu Doni Ok.

Bersama tersangka diamankan 1 (satu) buah papan kayu berukuran kurang lebih 1 M, Satu buah tas Selempang warna coklat, satu buah kaos lengan pendek warna coklat, satu buah celana pendek warna abu-abu.

“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan di sekitar,” tutup Aiptu Doni Ok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *