Bahas RPJMD Kabupaten Banyuasin, DPRD dan Pemerintah Daerah Komitmen Untuk Pembangunan Berkelanjutan

PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pada lanjutan Rapat Paripurna VI Masa Persidangan III Rapat ke-5 DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2025. Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H didampingi Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, S.P menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa (19/08/2025)

Rapat kali ini mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Banyuasin, terdapat 3 Pansus yang menyampaikan laporannya.

PANSUS I DPRD Kabupaten Banyuasin yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2029, khusus yang berkaitan dengan program prioritas “Banyuasin Cerdas dan Banyuasin Sehat”, diharapkan dapat selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta menjadi pedoman pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan.

RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, kebijakan umum dan program pembangunan yang jelas serta ada sinkronisasi antara RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang paling penting RPJMD harus realistis dan dapat diukur capaiannya dengan indikator kinerja yang jelas.

PANSUS II DPRD Kabupaten Banyuasin yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Tah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *