Penemuan Jasad Bayi, Alarm Maraknya Pergaulan Bebas

Beberapa waktu yang lalu, masyarakat kota Palembang dihebohkan dengan penemuan jasad bayi dibuang di Kota Palembang. Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di kotak sampah di kawasan Jalan Ki Merogan, Kertapati, Palembang. Kondisi bayinya dalam keadaan membiru dengan kondisi ari-ari (plasenta) masih menempel. Saat ini, Tim Satreskrim Polrestabes Palembang terus memburu pelaku pembuangan jasad bayi tersebut (idntimes.com, 01/06/2026).

Peristiwa tragis ini bukan sekadar kasus kriminal individual, melainkan potret buram kerusakan sistemik yang sedang melanda masyarakat. Penemuan jasad bayi yang dibuang dengan kondisi mengenaskan menunjukkan hilangnya rasa kemanusiaan sekaligus rapuhnya bangunan moral generasi. Ini adalah alarm keras bahwa pergaulan bebas telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.

Fenomena pembuangan bayi tidak bisa dilepaskan dari maraknya hubungan di luar pernikahan. Kehamilan yang tidak diinginkan menjadi “bom waktu” bagi pelaku, yang pada akhirnya mendorong tindakan nekat demi menutupi aib. Alih-alih bertanggung jawab, nyawa bayi yang tidak berdosa justru menjadi korban. Inilah ironi besar dalam kehidupan modern: kebebasan diagungkan, tetapi tanggung jawab diabaikan.

Jika ditelusuri lebih mendalam, akar masalahnya bukan semata pada individu, tetapi pada sistem kehidupan yang melingkupi mereka. Saat ini, masyarakat hidup dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Standar baik dan buruk tidak lagi merujuk pada wahyu, melainkan pada akal dan hawa nafsu manusia. Akibatnya, sesuatu yang jelas-jelas dilarang dalam agama, seperti zina, justru dianggap sebagai bagian dari “gaya hidup” selama dilakukan atas dasar suka sama suka.

Lebih jauh, sistem kapitalisme turut memperparah keadaan. Industri hiburan, media, dan konten digital banyak yang menjadikan seksualitas sebagai komoditas untuk meraup keuntungan. Film, musik, hingga media sosial dipenuhi dengan narasi kebebasan hubungan tanpa batas. Hal ini secara perlahan membentuk pola pikir masyarakat, terutama generasi muda, bahwa pergaulan bebas adalah sesuatu yang wajar. Tanpa disadari, mereka digiring untuk mengadopsi nilai-nilai yang bertentangan dengan fitrah dan ajaran agama.

Dalam sistem pendidikan saat ini, aspek moral dan spiritual sering kali ditempatkan sebagai pelengkap, bukan fondasi utama. Pendidikan lebih berorientasi pada pencapaian akademik dan keterampilan kerja, sementara pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah justru terpinggirkan. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi kehilangan kompas moral dalam menjalani kehidupan.

Tidak hanya itu, negara dalam sistem sekuler cenderung bersikap permisif. Alih-alih menutup pintu-pintu yang mengarah pada perzinaan, justru banyak kebijakan yang membuka celah terjadinya kerusakan moral. Regulasi terhadap konten media lemah, pergaulan bebas tidak dicegah secara sistematis, bahkan solusi yang ditawarkan sering kali hanya bersifat tambal sulam, seperti edukasi seks bebas yang tidak menyentuh akar persoalan, yaitu lemahnya keimanan dan ketiadaan aturan yang tegas.

Berbeda dengan itu, Islam memandang persoalan ini secara mendasar dan menyeluruh. Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga segala hal yang mendekatinya. Larangan ini menunjukkan bahwa Islam memiliki mekanisme pencegahan yang kuat, bukan sekadar penanganan setelah kerusakan terjadi.

Dalam Islam, pergaulan antara laki-laki dan perempuan diatur dengan jelas. Ada batasan interaksi, kewajiban menutup aurat, serta perintah menjaga pandangan. Semua ini bukan untuk mengekang, melainkan untuk menjaga kehormatan manusia agar tidak terjerumus dalam kehinaan. Islam juga mendorong pernikahan sebagai satu-satunya jalan yang sah untuk menyalurkan naluri seksual, bahkan negara wajib memfasilitasi dan memudahkan proses tersebut.

Peran negara dalam Islam sangat strategis. Negara tidak boleh bersikap netral terhadap kerusakan moral. Negara wajib memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan yakni pendidikan, media, hingga lingkungan sosial berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Media tidak dibiarkan menyebarkan konten yang merusak akhlak, pendidikan dibangun di atas dasar akidah Islam, dan masyarakat diarahkan untuk hidup dalam ketaatan kepada Allah.

Dengan demikian, solusi atas maraknya pergaulan bebas dan tragedi pembuangan bayi tidak cukup hanya dengan pendekatan parsial. Dibutuhkan perubahan mendasar pada sistem kehidupan yang diterapkan. Selama masyarakat masih berada dalam sistem sekuler yang menjunjung kebebasan tanpa batas, selama itu pula potensi kerusakan akan terus ada.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, baik pada level individu, masyarakat, maupun negara, kemuliaan manusia dapat terjaga dan tragedi kemanusiaan seperti ini dapat dicegah.

Penulis: Ismawati (Mahasiswi STAI Publisistik Thawalib Jakarta)Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *