0PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat lanjutan pembahasan rencana teknis perbaikan ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA, Kecamatan Rambutan, pada Rabu (28/10/2026). Rapat ini menjadi langkah konkret mencari solusi atas kerusakan jalan serta menata operasional kendaraan angkutan perusahaan yang melintasi ruas tersebut.
Bertempat di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., Asisten II, kepala perangkat daerah, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, para camat, Kepala Desa Sungai Dua, hingga perwakilan sejumlah perusahaan yang menggunakan ruas jalan tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA memiliki panjang total 14,7 kilometer. Rinciannya, 2 kilometer telah selesai diperbaiki, 3,8 kilometer dalam kondisi baik, 3,4 kilometer dalam kondisi sedang, dan 7,5 kilometer mengalami kerusakan berat. Kondisi ini mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat dan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah pengaturan portal dan pembatasan tonase kendaraan. Sebagai jalan kabupaten, ruas ini wajib mematuhi ketentuan batas maksimal tonase kendaraan sebesar 8 ton untuk mencegah kerusakan akibat beban berlebih.
Bupati Askolani menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur ini membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, khususnya perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut untuk kegiatan operasional. Ia mendorong semangat gotong royong melalui kontribusi yang adil dan proporsional.
“Jalan ini merupakan jalan kabupaten yang penggunaannya harus mengikuti aturan, termasuk ketentuan tonase kendaraan maksimal 8 ton. Kita ingin jalan ini bisa dimanfaatkan bersama, tetapi semua pihak juga harus bertanggung jawab menjaga kondisinya agar tidak cepat rusak,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mendorong terbentuknya konsorsium sebagai wadah kerja sama antar perusahaan dalam mendukung pembiayaan perbaikan jalan. Skema kontribusi ini akan disusun secara transparan dengan mempertimbangkan intensitas kendaraan dari masing-masing perusahaan.
“Kita bergotong royong, terutama perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan ini. Kita punya komitmen agar jalan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. Karena itu, kita akan membahas pembentukan konsorsium dengan perhitungan kontribusi yang adil berdasarkan jumlah kendaraan masing-masing perusahaan yang melintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Dua, Hartomi, menjelaskan bahwa pemasangan portal di ruas jalan tersebut merupakan langkah awal pengaturan lalu lintas. Ke depannya, pengoperasian portal akan diselaraskan dengan kesepakatan bersama antara pemerintah dan pihak perusahaan.
“Portal yang berada di depan sudah dipasang. Pengaturan kendaraan yang melintas akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama. Data jumlah kendaraan dari masing-masing perusahaan juga perlu menjadi acuan dalam menentukan besaran kontribusi untuk perbaikan jalan melalui konsorsium,” jelas Hartomi.
Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap dapat membangun kesepahaman yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat setempat.













