TANJUNG AGUNG, MERAHPUTIHNEWS CO.ID – Kasus Kriminal terjadi lagi di wilayah hukum Polres Banyuasin, kali ini terjadi pada karyawan PT PNM yang berinisial Novita Sari saat melintas di jalan Palembang Betung, Kamis (16/01/2025) sekira pukul 20.00 WIB
Menurut informasi yang di dapat awak media kejadiannya bermula saat Karyawan PT PNM berinisial Novita mau pulang dari menagih uang setoran dari masyarakat melintas di jalan Palembang Betung tepatnya di Desa Tanjung Agung. Tiba – tiba di berhentikan oleh dua orang yang tidak di kenal mengendarai sepeda motor, karena diberhentikan oleh dua orang pelaku. karena di berhentikan pelaku Novita turun dari motor, pada saat Novita turun dari motor pelaku langsung menodongkan Senjata api jenis pistol ke kepala dan yang satunya menodongkan Sajam ke arah perut.
ditodong Senpi dan Pisau sontak membuat Novita kaget dan takut.
Saat Novita ketakutan pelaku dengan cepat merampas uang tunai sebesar Rp 19.621.000 beserta 2 (Dua) buah handphone merek iPhone XR warna Biru dan Samsung A14 warna hitam di body protector milik Novita lalu Melarikan Diri
Setelah pelaku melarikan diri, Novita pulang ke kantor unit PT PNM kemudian ditemani dua rekannya melaporkan kejadian penodongan tersebut ke SPKT Banyuasin.
Akibat penodongan tersebut Novita mengalami kerugian total Rp 25.121.000,- ( Dua puluh lima juta seratus dua puluh satu ribu rupiah )