Koalisi Pers Sumsel Desak Transparansi Kasus Pengeroyokan Jurnalis dan Mahasiswa di Depan Polda, Ancam Aksi Massa 11 November

PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa dua jurnalis dan seorang mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel. Koalisi menilai ada upaya “ulur-ulur waktu” (*red card*) dari pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut.

Pernyataan sikap ini dibacakan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, pada Senin (2/11/2026). Ia didampingi oleh sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel, di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemred Sriwijaya Post – Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua DK PWI Sumsel Oktaf Riady, Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemred PalTV Firman Hidayat.

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam poin tuntutan utama sebagai berikut:

1. **Transparansi Pemeriksaan Internal:** Mengimbau dan meminta transparansi penuh atas hasil pemeriksaan terhadap Irwasda Polda Sumsel terkait kasus ini.
2. **Transparansi Organisasi di TKP:** Mendesak transparansi hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di lokasi kejadian (TKP) saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.
3. **Keseriusan Penanganan Pelaku:** Menilai Polda Sumsel tidak serius atau terkesan mengulur waktu (*red card*) dalam menangani kasus ini, mengingat hingga saat ini belum ada konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku.
4. **Penanganan Korban Penganiayaan Oknum:** Mengkritik penanganan kasus pemukulan yang dialami salah satu korban oleh oknum kepolisian. Koalisi menilai penanganan ini tidak serius, padahal pelaku merupakan anggota Polda Sumsel sendiri.
5. **Pembentukan Tim Investigasi Independen:** Meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) untuk segera membentuk tim investigasi independen terkait kasus pemukulan dua jurnalis di Palembang.
6. **Aksi Lanjutan:** Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 mendatang dengan mengerahkan jurnalis se-Sumsel apabila tuntutan ini tidak diindahkan.

Pernyataan sikap ini disampaikan atas nama Koalisi Pers Sumsel Bersatu oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah.

Koalisi Pers Sumsel berharap media massa dapat mempublikasikan pernyataan sikap ini secara luas sebagai bentuk solidaritas dan pengawasan terhadap penegakan hukum dan keselamatan jurnalis di Sumatera Selatan.

Penulis: Rillis PWI SumselEditor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *