Imbas gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditotal senilai lebih dari Rp 100 juta, menuai masalah di tengah masyarakat. Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Jakarta, melakukan unjuk rasa menentang kebijakan kenaikan tunjangan ini. Unjuk rasa dilakukan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/8) (CNNIndonesia.com, 28/8).
Kekecewaan masyarakat bertambah parah saat seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat terjadi kericuhan pada aksi unjuk rasa. Saat itu, Affan sedang mengantar makanan, terjatuh, dan terlindas rantis Barracuda tersebut (kompas.com, 28/8/2025).
Tunjangan anggota DPR yang tak masuk akal di tengah krisis ekonomi masyarakat, dan kematian Affan memicu gelombang unjuk rasa yang semakin besar. Beberapa wilayah menggelar aksi unjuk rasa dan berakhir dengan ricuh. Salah satu aksi unjuk rasa tersebut terjadi di Medan pada Jum’at (29/8). Pos polisi lalu lintas (polantas) yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Medan, dibakar pelaku unjuk rasa.
Selain itu, di Sulawesi Selatan, tiga orang dilaporkan tewas imbas kantor DPRD Makassar dibakar massa aksi. Di Bandung, Jawa Barat, terjadi pula aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat. Satu motor dan sebuah rumah terbakar dalam unjuk rasa tersebut. Sejumlah massa aksi juga melawan dengan cara melempar batu hingga bom molotov ke area dalam DPRD Jabar (detiknews.com, 29/8/2025).
Imbas Kekecewaan
Jika kita melihat kondisi negeri hari ini, amat tak pantas jika wakil rakyat bergaji tinggi, dan rakyatnya sendiri hidup dalam kesulitan. Di saat rakyat hidup sulit, karena tak punya rumah, anggota DPR justru mendapat tunjangan rumah sebesar Rp50 juta.
Di saat rakyat tercekik pajak, seluruh pejabat negara termasuk DPR, justru dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh). Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Belum lagi tunjangan lain seperti tunjangan kehormatan, komunikasi, beras, dan lain-lain, yang semakin memperdalam luka di hari rakyat.
Wajar saja, suara keadilan bergaung di mana-mana. Rakyat seolah sudah lelah dengan kesenjangan wakil rakyat, tapi kinerjanya jauh dari harapan. Padahal, semestinya wakil rakyat itu berpihak pada rakyat, menjalankan fungsinya untuk kesejahteraan rakyat. Bukan justru menciptakan jurang kesenjangan sosial kepada rakyat.
Inilah Demokrasi dengan sekelumit masalahnya. Sistem yang lahir dari manusia ini menciptakan kezaliman di mana-mana. Dalam demokrasi, hukum dibuat oleh akal manusia. Padahal, manusia adalah makhluk yang lemah, tak mampu membedakan kebenaran dan kebatilan hakiki. Standarnya adalah berdasarkan penilaian subjektif, tergantung kelompok yang sedang berkuasa.
Demokrasi juga meniscayakan “bisnis kekuasaan”. Hal ini dikarenakan untuk menjabat sebagai wakil rakyat saja, butuh dana besar. Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah, pernah menjelaskan bahwa modal yang dibutuhkan untuk bisa menjadi anggota DPR RI mulai dari Rp5 miliar hingga Rp15 miliar. Selain modal pribadi, partai politik juga dituntut mengeluarkan dana yang sangat besar agar dapat melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen dan memperoleh 24 kursi dari total 580 kursi DPR RI bagi para calon legislatifnya (inilah.com, 25/5/2025).
Islam Ciptakan Keadilan
Dalam syariat Islam, yang menetapkan dan membuat hukum hanyalah hak Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya,
”Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.” (QS Al-An’am [6]: 57).
Oleh karena itu, syariat Islam tidak membolehkan manusia menetapkan hukum. Apabila manusia menetapkan hukum, maka kezaliman yang akan terjadi. Sumber hukum yang berkeadilan adalah pada Dzat yang Mahatahu bagi umat manusia.
Di dalam Islam, para pemimpin adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya. Rasulullah saw. bersabda,
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (pemimpin/khalifah) adalah pemimpin bagi rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Melalui hadits ini, Rasulullah saw. mengingatkan bahwa pemimpin memiliki amanah besar pada rakyat. Oleh karena itu, Islam mendorong pemimpin mengutamakan hak-hak rakyatnya.
Sejarah mencatat, salah satu pemimpin yang patut dijadikan teladan adalah Umar bin Khaththab. Saat menjadi kepala negara, Umar adalah sosok pemimpin yang sederhana, disebutkan pula bahwa bajunya penuh dengan tambalan. Tatkala anaknya ingin berbicara kepada Umar, ketika yang dibicarakan adalah masalah pribadi, maka Umar mematikan lampu karena merasa bahwa lampu tersebut adalah fasilitas negara kepadanya. Umar merasa tak pantas menggunakan lampu itu untuk kebutuhan pribadi.
Keimanan dan ketakwaan para pemimpin yang menjalankan syariat Islam, menjadikan pemimpin hidup dalam balutan kesederhanaan. Kesadaran akan tanggung jawab kepada rakyat pun, menjadikan pemimpin dalam Islam tak layak untuk bermegah-megahan. Pemimpin Islam dipilih karena kemampuannya mengemban amanah besar. Oleh karena itu, Islam kepemimpinan bukanlah dipandang sebagai “bisnis”, melainkan tanggung jawab besar pada Allah Swt. Para pemimpin dituntut untuk amanah, menegakkan keadilan dan senantiasa menjadi teladan.
Sudah saatnya kita berbenah, tatkala jauh dari hukum pemilik alam semesta, justru umat jauh dari kesejahteraan. Tidakkkah kita ragu untuk mengambil prinsip Islam dalam membuat kebijakan? Saat ini Demokrasi makin menampakkan kerusakannya pada umat.













