Belakangan ini, konflik geopolitik di Timur Tengah berhasil mengguncang dunia. Perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel memicu kekhawatiran bagi masyarakat terhadap stabilitas pasokan energi global. Kecemasan tersebut berdampak pada melonjaknya harga minyak dunia dan mengakibatkan fenomena panic buying atau pembelian BBM secara berlebihan di berbagai negara.
Munculnya rasa kecemasan dan kekhawatiran masyarakat sebenarnya cukup berdasar, utamanya bahan bakar minyak (BBM) merupakan kebutuhan vital yang menopang banyak aktivitas. Seperti ekonomi, transportasi, hingga distribusi barang. Akan tetapi, ketika muncul isu gangguan pasokan energi akibat munculnya perang, masyarakat lebih memilih membeli BBM lebih banyak dari sebelumnya sebagai bentuk persiapan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat agar tetap tenang menghadapi kekhawatiran soal ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah memanasnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Bahlil menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman. Menurutnya, kapasitas penampungan minyak nasional sudah lama berada di kisaran 25 hari. Akan tetapi, standar minimal ketersediaan untuk kebutuhan nasional berada di atas 20 hari. (news.detik.com, 06/03/2026).
Meski telah diberi penjelasan, tetapi antrean di sepanjang di SPBU masih terjadi. Karena kecemasan masyarakat terhadap kemungkinan adanya kelangkaan BBM. Bahkan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying karena justru dapat memicu kelangkaan semu di lapangan.
Sungguh, semua ini menunjukkan bahwa kestabilan energi saat ini sangat sensitif terhadap gejolak global. Konflik yang terjadi di luar negeri ternyata mampu menyebabkan kekhawatiran dan kepanikan masyarakat di dalam negeri khususnya Indonesia.
Pengaruh Konflik Global dan Lemahnya Kedaulatan Energi
Perang yang terjadi antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran tidak hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah, tetapi dapat memengaruhi sistem energi dunia. Hal ini bisa terjadi karena kawasan Timur Tengah merupakan salah satu pusat produksi minyak terbesar di dunia. Maka saat konflik terjadi, jalur distribusi energi terancam, bahkan harga minyak dunia melonjak pun tak terelakan lagi.
Sejatinya, BBM merupakan komoditas strategis. Dengan adanya kelangkaan energi, maka kemungkinan besar dapat memicu berbagai dampak yang serius, seperti dari kenaikan harga barang, terganggunya aktivitas ekonomi hingga potensi gejolak sosial dan politik. Karena , energi bukan sekadar kebutuhan teknis belaka, tetapi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas suatu negara.
Persoalannya hari ini, banyak negara yang belum memiliki kedaulatan energi yang kuat. Sebab, mereka tidak bisa lepas dari ketergantungan pada impor energi sehingga menjadikan negara sangat rentan terhadap dinamika geopolitik global. Maka dari itu, ketika konflik terjadi di negara produsen minyak, maka negara yang bergantung pada impor akan langsung merasakan dampaknya.
Hal semacam ini jelas bisa terjadi ketika sistem yang mendominasi dunia adalah sistem kapitalisme sekuler yang menjadi akidahnya sehingga melahirkan ide-ide lain seperti, liberalisme (faham kebebasan) yang mencakup empat hal yaitu, kebebasan beragama, berperilaku, berpendapat dan hak milik.
Alhasil, dalam sistem ini sumber daya energi sering kali dikuasai oleh korporasi besar atau negara kuat yang mengejar keuntungan ekonomi semata hingga negara kuat ini sukses menciptakan ketergantungan energi. Akibatnya, negara-negara yang lemah secara politik dan ekonomi bahkan negeri yang kaya sumber daya justru tidak mampu menikmati kekayaan tersebut secara optimal justru menjadi objek eksploitasi sumber daya alam (SDA) bahkan dijajah demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Padahal, energi tersebut seharusnya menjadi sumber kesejahteraan rakyat, tetapi malah menjadi komoditas yang diperebutkan dalam kepentingan ekonomi dan geopolitik global.
Solusi Islam dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi
Islam memiliki pandangan yang sangat jelas terkait pengelolaan SDA, termasuk energi. SDA yang jumlahnya sangat besar merupakan kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) dan digunakan untuk kebutuhan rakyat. Maka, SDA tersebut tidak boleh dimiliki oleh individu, perusahaan, swasta ataupun negara, apalagi untuk kepentingan sendiri. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Dari hadis di atas para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis ini mencakup berbagai sumber energi yang dibutuhkan masyarakat secara luas seperti, batu bara, minyak bumi, gas, listrik, termasuk BBM dan lain-lain pada hakikatnya adalah milik bersama (umat) yang harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan (kepentingan) rakyat. Oleh karenanya, negara berkewajiban mengelola sumber daya energi secara langsung dan tidak boleh menyerahkannya kepada korporasi swasta ataupun pihak Asing. Selain itu, negara bertindak sebagai pengelola yang memastikan bahwa kekayaan tersebut dimanfaatkan dan dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Begitulah cara Islam mengatur dan mengelola SDA. Maka sudah saatnya mengembalikan Islam sebagai aturan hidup dalam semua lini insya Allah seluruh rakyat dapat merasakan kesejahteraan, kedamaian, dan keberkahan sehingga penjajahan apitalisme global dapat dihentikan.













