Suarakan Keluhan Warga, Persatuan Mahasiswa Banyuasin Audiensi ke BBPJN Sumsel Soal Rusaknya Jalan Lintas Timur

PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Persatuan Mahasiswa Banyuasin (PMB) melaksanakan audiensi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu (8/7/2026). Pertemuan ini bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi memprihatinkan Jalan Lintas Timur Sumatera ruas Palembang–Betung yang kerap mengalami kerusakan parah dan kemacetan panjang.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan warga Banyuasin yang dihimpun oleh PMB. Pertemuan tersebut terlaksana berkat fasilitasi komunikasi dari Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, sehingga mahasiswa sebagai representasi masyarakat dapat berdialog langsung dengan instansi teknis pusat.

Dalam kesempatan tersebut, PMB menyampaikan sejumlah poin krusial, antara lain:

1. Percepatan penanganan ruas jalan nasional yang rusak.

2. Solusi konkret untuk mengatasi kemacetan rutin.

3. Percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung.

4. Penertiban tegas terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

5. Peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan infrastruktur.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan BBPJN Sumatera Selatan menjelaskan bahwa alokasi anggaran pembangunan tahun 2026 masih sangat terbatas, sehingga pembangunan berskala besar belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Namun, pemeliharaan dan perawatan rutin tetap menjadi prioritas untuk menjaga keamanan dan kelayakan jalan.

Terkait Jalan Tol Palembang–Betung, BBPJN menargetkan operasional penuh dapat dimulai pada tahun 2027, dengan catatan tidak ada kendala signifikan dalam pembebasan lahan. Sementara menunggu operasi penuh, BBPJN menyatakan bahwa ruas tol yang telah memenuhi syarat teknis dapat difungsikan secara terbatas pada momen-momen tertentu, seperti arus mudik atau saat kemacetan ekstrem, sesuai evaluasi instansi terkait.

“Setelah Jalan Tol beroperasi sepenuhnya, sebagian besar kendaraan berat akan beralih ke tol. Hal ini akan memungkinkan perbaikan Jalan Lintas Timur dilakukan lebih maksimal tanpa menimbulkan kemacetan baru,” jelas pihak BBPJN.

Soal kerusakan jalan, BBPJN menegaskan bahwa aktivitas kendaraan ODOL masih menjadi penyebab utama. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi lebih kuat yang ditargetkan berlaku pada 2027, sambil terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha angkutan.

Dalam diskusi tersebut, BBPJN juga mengakui komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Askolani, S.H., M.H. Pihak BBPJN menyebutkan bahwa Bupati Banyuasin terus melakukan mediasi penyelesaian lahan serta koordinasi intensif ke Kementerian PUPR untuk memperjuangkan tambahan anggaran, meskipun realisasinya masih terbatas.

Ketua Umum PMB mengapresiasi langkah-langkah tersebut. “Kami memahami bahwa Jalan Lintas Timur adalah kewenangan pusat. Di tengah efisiensi anggaran nasional, Bapak Bupati tidak kenal menyerah dalam memediasi lahan dan memperjuangkan anggaran. Ini bentuk keseriusan Pemda Banyuasin,” ujarnya.

PMB menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka optimis tahun 2027 menjadi titik balik penyelesaian masalah infrastruktur di Banyuasin, seiring dengan beroperasinya jalan tol dan diterapkannya regulasi anti-ODOL, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Sumatera Selatan.

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *